Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil: KPK dan PPATK Harus Dilibatkan dalam Seleksi Kapolri
Friday 09 Jan 2015 19:58:49
 

Ilustrasi. Komjen Pol Budi Gunawan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Masyarakat Sipil mengharapakan adanya tradisi baru dalam penjaringan calon Kapolri merupakan awal yang baik untuk Polri agar semakin kuat, kenapa KPK dan PPATK harus dilibatkan dalam proses seleksi calon Kapolri, kata Agus, karena kedua Lembaga tersebut berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang, serta memiliki data dan informasi mengenai rekam jejak seseorang dalam hal perkara korupsi dan transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Kita mengharapkan intitusi penegak hukum di Indonesia semakin kuat, Polri, KPK, Kejagung, Dirjen Pajak, mampu memberantas korupsi, karena musuh kita koruptor," tegas Agus Wakil Kordinator ICW pada, Jumat (9/1).

Sosok Kapolri menurut ICW kedepan merupakan sosok yang sangat penting, karena intitusi Polri merupakan intitusi yang besar, Polri ada sampai tingkat Polres mereka mempunyai kewenangan memberantas, korupsi, reforrmasi kepolisian bukan tidak berjalan, sudah berjalan, Direktur Tipikor sudah semakin baik dan mereka sudah melakukan pembenahan,

"Kita tidak fokus ke nama, tapi kepada siapa saja yang mampu membawa Polri lebih baik," tegas Agus.

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menambahkan, selain melibatkan KPK dan PPATK, seleksi calon kapolri juga harus melibatkan Dirjen Pajak, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta sejumlah lembaga lain yang mempunyai relevansi memberikan masukan tentang rekam jejak calon Kapolri.

Saat ini, beredar sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri, orang nomer satu di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejumlah pihak menilai Komjen Pol Budi Gunawan merupakan kandidat terkuat dari calon lainnya, yakni Komjen Suhardi Alius, Komjen Badroeddin Haiti, Irjen Safruddn, Irjen Pudji Hartanto, dan Irjen Unggung Cahyono.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lingkar Madani Indonesia (LIMA), dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).(bhc/has)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2