Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Fahri Hamzah
Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
2019-05-12 06:09:54
 

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.(Foto: @Fahrihamzah)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Permohonan pembatalan pencekalan terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayor Jenderal (purn) Kivlan Zen menuai sorotan.

Salah satu pihak yang kritis terkait hal ini adalah Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Menurutnya, sikap tarik ulur yang dilakukan aparat terkait menjadi bukti hukum di Indonesia belum sepenuhnya berjalan baik.

"Pembatalan panggilan, pembatalan cekal dan semua yang maju mundur hanya menunjukkan bahwa hukum kita diatur segelintir orang," kata Fahri Hamzah di akun Twitternya, Sabtu (11/5).

Bahkan yang lebih mirisnya, Fahri yang juga sebagai penggagas Ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) ini menduga jika hukum saat ini tak hanya diatur beberapa orang saja, melainkan juga telah dipegang kendali oleh kekuatan tertentu.

"(Hukum) Diatur pakai uang atau otot. Siapa yang kuat (berarti) aman. Siapa yang lemah punah, hukum pandang bulu," tandasnya.

Sebelumnya, Kivlan Zen dicekal ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI. Pencekalan itu berkaitan dengan proses hukum terkait laporan tindak pidana penyebaran berita hoax dan makar.

Namun baru-baru ini Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) telah mengeluarkan surat pembatalan pencekalan Kivlan Zen dengan surat bernomor B/3248a-Res-1.1.2-V/2019/Bareskrim.(dt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2