Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Apartemen
Kisruh Apartemen, DPR Tetap Berpegang pada Undang-undang
Tuesday 18 Feb 2014 23:44:44
 

Ketua DPR RI, Marzuki Alie.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kisruh antara segelintir penghuni dengan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) dan pengelola ITC Mangga Dua sudah terjadi cukup lama. Penghuninya pun sudah melaporkan hal ini kepada Pimpinan DPR RI. Menyikapi hal ini, DPR akan tetap berpegang pada undang-undang dalam proses ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie saat menerima pengaduan Haida Sutari, yang mengklaim sebagai Ketua PPRS I A, ITC Mangga Dua. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara II, Senin (17/2).

"Saya sudah mengetahui semua informasi dan duduk permasalahannya sebelum pertemuan ini. Yang saya perlu tekankan adalah kebenaran itu harus berpijak pada undang-undang. Kebenaran itu tidak bisa dipaksakan, kebenaran itu harus ditegakkan itu prinsip dasar keadilan. Harusnya kita kembali kepada kebenaran, kebenaran itu undang-undang," jelas Marzuki.

Semula pertemuan ini dijadwalkan hanya untuk mendengar pengaduan dari Haida Sutari, namun ternyata juga dihadiri oleh ratusan penghuni rumah susun lain di wilayah Jakarta. Penghuni rusun ini didampingi oleh pakar komunikasi Effendy Ghazali, Saurip Kadi, dan pengacara Palmer Situmorang.

Marzuki sempat mempertanyakan undangan yang hadir, termasuk ratusan penghuni rusun di wilayah lain yang hadir memenuhi ruangan, padahal tak terkait agenda rapat.

"Sesuai jadwal yang saya terima, pertemuan hari ini hanya bersama pemilik kios di ITC Mangga Dua dengan pengelola. Kenapa ini ada dari penghuni rusun lainnya," tanya Marzuki.

Namun demikian, Politisi Demokrat ini tetap berjanji menyelesaikan konflik internal rusun ini dengan seadil-adilnya. Ia juga berjanji akan memanggil Gubernur Jakarta, agar segera mendapat penyelesaian masalah ini.

"Semua pihak terkait masalah kisruh penghuni rusun akan dipanggil oleh Dewan sehingga diperoleh informasi yang jelas. Termasuk, Gubernur DKI Jakarta selaku pembina rusun untuk menuntaskan persoalan itu. Kita akan cari solusinya," janjinya.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Suhardi Alius yang turut hadir dalam pertemuan ini menjelaskan, pihaknya telah berupaya melakukan pengamanan di ITC Mangga Dua. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya bentrokan dari kedua pihak yang berselisih.(ar,sf/dpr/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kasus Apartemen
 
  Terbentuknya P3SRS Apartemen Cervino Village Semoga Dapat Menjadi Contoh yang Lain
  Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran, Dikhawatir Jadi Cluster Baru Pandemi Covid-19
  Nasir Djamil Minta Manajemen Apartemen Sudirman Mansion Jangan Sewenang-Wenang kepada 6 Pekerjanya
  Mengukur Integritas dan Ketegasan Anies
  Prahara Kepengurusan PPPSRS di Kemayoran
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2