Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Mahkamah Agung
Kinerja Ketua MA Patut Dipertanyakan
Friday 23 Dec 2011 22:10:03
 

Ketua MA Harifin Andi Tumpa (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi banyak perkara yang menumpuk di Mahkamah Agung (MA). Untuk itu, Ketua MA Harifin Tumpa diminta untuk menggerakkan seluruh hakim agung membuat target penyelesaian perkara.

"Dia (Ketua MA-red) seharusnya menegur hakim agung yang menunggak perkara. Jangan hanya bisa mengeluh soal banyaknya perkara yang belum diselesaikan,” kata anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho di Jakarta, Jumat (23/12).

Selain membuat target penyelesaian perkara, MA juga perlu melakukan sistem reward dan punishment bagi hakim agung yang menyelesaikan dan tidak menyelesaikan perkara. Pihaknya juga merasa perlu mempertanyakan kinerja Harifin Tumpa, karena belasan ribu perkara yang menumpuk di lembaganya.

“Kinerja Ketua MA juga patut dipertanyakan. Harifin Tumpa belum tentu menyelesaikan semua perkara yang ditanganinya Tapi target penyelesaian perkara itu, seperti buah simalakama. Kalau sekedar memenuhi target, saya khawatir nanti hakim agung jadi petugas stempel dengan mengabaikan kualitas putusan,” imbuh Emerson.

Sebelumnya, pada 2006 hanya ada 6.000 perkara yang masuk. Kemudian pada 2010, meningkat hingga 13.450 perkara. Banyaknya perkara yang menumpuk itu, akibat masih banyak hakim agung yang kurang cermat dan secara formal banyak perkara yang sebenarnya tidak layak ditangani, tetapi malah tetap dimasukkan ke MA. Hal inilah yang menyebabkan banyak perkara yang sebenarnya secara formal tidak layak ditangani, tetap masuk ke MA.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Agung
 
  Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto Tersangka Baru Pengurusan Perkara di MA
  Pidato Refleksi Akhir Tahun 2022 Ketua MA Dipuji, Pengamat: Cerminkan Komitmen Kuat untuk Berbenah
  Syarifuddin Sebut OTT Momentum Perbaiki Performa Lembaga Peradilan
  Respon Ketua MA Dipuji Pengamat, Cerminkan Semangat Reformasi Hukum
  Momen Khidmat Ketua MA Menjadi Imam Shalat di Rest Area Disorot, Netizen Bilang Ini
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2