Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bunga Bakung
Khasiat Bunga Bakung Untuk Mengobati Depresi
Monday 15 Oct 2012 13:29:11
 

Bunga Bakung (Foto: Ist)
 
AFRIKA SELATAN, BERITA HUKUM - Penelitian baru-baru ini mengungkapkan bahwa bunga bakung memiliki khasiat mengobati depresi. Senyawa dalam bunga disebut bisa melancarkan peredaran darah ke otak.

Para ilmuwan menemukan bahwa, senyawa dalam spesies bunga dari Afrika Selatan snowdrops dan bunga bakung dapat melewati sawar darah otak yang merupakan dinding pertahanan yang menjaga agar otak terisolasi.

Penghalang adalah masalah utama bagi dokter untuk merawat kondisi otak yang mengalami depresi, karena mengandung protein yang mendorong obat keluar segera setelah mereka masuk.

Penelitian menunjukkan, sembilan dari 10 senyawa obat tidak bisa menembus otak, Tapi Profesor Birger Brodin, yang melakukan penelitian dari University of Copenhagen, mengatakan senyawa dari bunga-bungan itu mampu melewati penghalang.

Terobosan

Temuan ini diharapkan dapat digunakan untuk membantu memberikan obat ke otak. Brodin dalam Jurnal Farmasi dan Farmakologi menulis, "Hasil kami menjanjikan, dan beberapa senyawa kimia akan dipelajari lebih lanjut sebagai calon jangka panjang untuk pengembangan obat.”

"Jadi itu sangat menarik untuk menemukan senyawa yang berhasil 'menipu' garis pertahanan. Studi dari terapi alami adalah sumber inspirasi yang berharga, memberikan kita pengetahuan yang juga dapat digunakan dalam konteks lain,” tambahnya.

Namun dia memperingatkan penelitian ini adalah hanya tahap pertama, dan akan memperlukan waktu yang lama dan penelitian lebih lanjut, apakah senyawa itu bisa dikembangkan menjadi obat yang bisa digunakan.(sc/rls/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2