JAKARTA, Berita HUKUM - Dua pasang kandidat pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) telah mendapatkan nomor urut. Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) memperoleh nomor urut 1 pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.
Nomor urut itu merupakan hasil pengundian pada rapat pleno terbuka KPU Sumut di Hotel Grand Mercure Medan, Selasa (13/2) sore. Pengundian dilakukan dengan cara dua kali pencabutan nomor.
Bung Fahri Lubis sebagai Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Alumni 212 NKRI yang turut hadir dalam acara tersebut mengucapkan, "Selamat dan mendukung kemenangan pasangan nomor 1 yakni Pasangan Calon (Paslon) Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) yang mendapat nomor urut 1", demikian pernyataan tertulis pada pewarta BeritaHUKUM.com pada, Selasa malam (13/2) via WhatsApp (WA).
Pasangan nomor 1 Eramas dengan tegline; Sumut Bermartabat.
"Disingkat Paslon 1 ERAMAS Cagubsu dan Wacagubsu Bermartabat," tulisnya.
Pasangan nomor urut 1, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Eramas) didukung koalisi 6 partai politik (parpol), yaitu Gerindra, PKS, PAN, Golkar, NasDem, dan Hanura, yang menguasai 60 kursi di DPRD Sumut.
Rencananya, pada hari Kamis (15/2) Feb 2018 esok, Bung Fahri menyampaikan, dirinya selaku Ketum Solidaritas Alumni 212 NKRI akan bersilaturahmi bersama-sama dengan Ketua dan pengurus Aisyiah kota Medan kepada pasangan ERAMAS.
"Sekaligus menyampaikan dukungan dan pogram-program sosialisasi dan kampanye untuk pasangan ERAMAS BERMARTABAT," jelasnya.
"Kita berjuang All Out bersama-sama untuk kemenangan Cagub Wacagub muslim ERAMAS untuk menjadi orang nomor 1 di Sumut, yang mengayomi masyarakat dan membangun Sumut Bermartabat," pungkasnya.(bh/mnd) |