Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Century
Ketua OJK Diperiksa KPK Terkait Keputusanya Menyetujui Rapat KKSK Bank Century
Wednesday 02 Oct 2013 00:27:09
 

Muliaman D Hadad sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas diperiksa sekitar 9 jam Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tepat pukul 19:00 Wib keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dikawal beberapa orang ajudanya.

Muliaman D Hadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Mantan Deputi Bank Indonesia, pemangilanya kali ini sebagai Saksi, untuk proses pemberian dana (FPJP) tahap awal sebesar Rp 689 miliar, dalam rapat yang diputus oleh Komite Kestabilan Sektor Keuangan (KKSK), dan Muliaman membenarkanya.

"Saya dipanggil untuk saksi pak Budi Mulya, saya klarifikasi beberapa hal terkait dengan beberapa pertemuan, dan kemudian beberapa rapat," ujar Muliaman.

Apakah pemeriksaan termaksud dalam rapat KKSK ?

"salah satunya iya, menyerempet ke KKSK," ujar Muliaman.

Dijelasknya lebih lanjut, seluruh pemeriksaannya hari ini belum selesai.

"itu juga masih akan berlanjut, sebab nanti juga akan dieksplor lagi. Tapi salah satunya iya, KKSK," ujarnya dengan penuh menyakinkan.

Apakah sikap bapak pada saat itu yang di rapat KKSK, bapak setuju bahwa Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik dan patut diberi FPJP?

"ya, artinya itukan nanti diputuskan oleh KKSK," ujarnya kembali.

Namun sikap bapak pribadi dalam rapat KKSK gimana?

"ya, kita menenggarai bahwa itu adalah berdampak sistemik," pungkas Muliaman.

Selanjutnya, Muliaman berlalu dan memasuki, mobil yang telah menantinya dengan pengawalan dari beberapa orang ajudanya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Muliaman, KPK pada hari ini juga memeriksa Darmin Nasution mantan Gubernur BI, serta memeriksa Sugiharto Kusumo Atmodjo, Manager IT operation support Bank Mutiara, lalu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan
Besari, mantan kepala divisi pelaksanaan resolusi Bank LPS.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2