Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
UMKM
Ketua MPR RI Bamsoet: ARDIN Harus Dorong Peningkatan Digitalisasi Usaha
2024-06-25 18:25:41
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor (ARDIN) Indonesia Bambang Soesatyo menuturkan di era digital yang berkembang sangat pesat, para pengusaha dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus mampu memanfaatkan kemajuan teknologi dengan memanfaatkan digitalisasi usaha. Kemajuan teknologi melalui jaringan internet dapat membuka akses para pengusaha dan UMKM untuk memasuki pasar nasional dan internasional dengan biaya terjangkau.

"Digitalisasi usaha dapat memperluas akses pasar serta meningkatkan daya saing. Pemanfaatan teknologi dapat digunakan untuk mengakses pilihan supplier yang variatif, pemasaran digital dengan biaya terjangkau, komunikasi yang lebih mudah dengan buyer, efisiensi operasional bisnis, pilihan pembayaran yang mudah dan cepat, serta beragam manfaat lainnya," ujar Bamsoet usai memimpin rapat Pengurus Harian ARDIN Indonesia di Parle Senayan Jakarta, Jumat (21/6).

Pengurus Harian ARDIN Indonesia hadir antara lain Sekjen Hernan Heru Suprobo, Wakil Ketua Umum Berry Barita Putra, Bendahara Umum Erwin, Wakil Bendahara Yogie Siapaat, Ikang Fauwzi, Elvis Junaedi serta para pengurus pusat lainnya.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, saat ini pemerintah tengah giat mensosialisasikan program digitalisasi UMKM. Diantaranya Bank Indonesia dengan program e-farming, e-commerce, pendukung financing, dan e-payment. Selain Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informasi, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif juga giat mendorong program digitalisasi UMKM dengan menggandeng pihak swasta, pemerintah daerah, dan provinsi.

"Kementerian Koperasi dan UKM telah berkolaborasi dalam mewujudkan akselerasi digital UMKM yang melibatkan sejumlah lokapasar di tanah air, yaitu Tokopedia, Shopee, Blibli, Lazada, dan sejumlah marketplace lain. Kementerian Koperasi dan UKM juga menggelar bimbingan teknis untuk UMKM on boarding. Selain itu, melakukan kolaborasi dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk akselerasi digitalisasi UMKM, yaitu Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia," kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menambahkan, ARDIN Indonesia juga mendukung komitmen Presiden Joko Widodo agar Kementerian Koperasi dan UKM bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus melakukan percepatan penyediaan pengadaan barang/jasa pemerintah oleh produk koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog LKPP.

"Untuk menyukseskannya perlu peran dari berbagai pihak, termasuk ARDIN Indonesia, agar UMKM yang ada saat ini bisa sesegera mungkin terkoneksi dengan ekonomi digital seperti e-Katalog LKPP. Mengingat ARDIN Indonesia tidak hanya diisi para pengusaha yang berasal dari korporasi besar saja. Melainkan juga berasal dari kalangan UMKM dan koperasi," pungkas Bamsoet.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2