Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Terima Kunjungan Redaktur Jawa Pos
Friday 28 Dec 2012 09:03:33
 

Ilustrasi, Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Moh. Mahfud MD mendapat kunjungan dari redaktur koran Jawa Pos, Kamis (27/12). Salah satu redakur Jawa Pos yang hadir yakni Kepala Biro Jawa Pos Jakarta, Ibnu Yunianto mengatakan kehadirannya kali ini sekadar untuk bersilaturahim dengan Mahfud sembari membicarakan peristiwa terkini. Tatap muka diantara kedua pihak itu pun berjalan dengan suasana santai.

Pertemuan yang bertempat di ruang kerja Mahfud itu berlangsung singkat. Baik Mahfud maupun pihak Jawa Pos saling bertukar informasi mengenai berbagai hal. Salah satu yang diperbincangkan oleh mereka yakni permasalahan penyelesaian perkara di MK tahun 2012. Secara terbuka Mahfud mengungkapkan bahwa pada tahun ini MK “menyisakan” 81 perkara sampai saat ini untuk seluruh kewenangan konstitusional yang diembannya. Angka itu terkesan banyak, namun sebenarnya tidak. Pasalnya, lanjut Mahfud, perkara yang masuk tahun ini sebanyak 288 perkara ditambah sisa perkara tahun lalu sebanyak 61 perkara. “Sisa perkara tahun ini memang lebih banyak dibanding tahun lalu karena tahun ini perkara yang masuk pun lebih banyak,” jelas Mahfud.

Dari perkara-perkara tersebut, MK sudah memutus 207 perkara. Tercatat 42 perkara dikabulkan, 89 perkara ditolak, 60 perkara tidak dapat diterima, dan 13 perkara ditarik kembali. “Untuk Pengujian Undang-Undang ada 118 perkara yang teregistrasi tahun ini dan sisa tahun sebelumnya 51 perkara. Dari jumlah itu yang sudah diputus ada 97 perkara. Hal ini mencirikan masyarakat banyak yang tidak suka atau kurang puas terhadap suatu undang-undang yang mereka ajukan untuk diuji,” papar Mahfud di Jakarta.

Sedangkan pihak Jawa Pos pada kesempatan itu menyampaikan perkembangan terkini dunia media massa di Indonesia maupun dunia.(yna/mk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2