Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres 2014
Ketua KPU Minta KPU Provinsi Agar Dapat Mengelola Informasi Dengan Baik
Tuesday 02 Apr 2013 21:01:58
 

Ketua KPU, Husni Kamil Manik.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik menekankan pentingnya standar pelayanan yang sama saat pelaksanaan tahapan pencalonan. Untuk itu, jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota harus memiliki pemahaman yang sama terhadap segala peraturan yang berkaitan dengan pencalonan.

“Penjelasan terkait aturan pencalonan kepada partai politik harus sama di semua daerah. Tidak boleh ada multitafsir terhadap peraturan yang sudah dibuat,” terang Husni saat membuka bimbingan teknis pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD di Merlyin Park, Senin malam (1/4).

Husni meminta KPU Provinsi dapat mengelola alur informasi dengan baik, tidak hanya dengan partai politik tetapi dengan KPU di kabupaten/kota. “Kami masih mendapati KPU Kabupaten/Kota yang berkomunikasi dengan KPU RI, tidak hanya soal pemilukada tetapi juga tahapan penyelenggaraan pemilu 2014. Harusnya itu sudah tuntas di KPU Provinsi,” ujarnya.

KPU Provinsi, kata Husni, harus memperkuat fungsi supervisi ke KPU Kabupaten/Kota. Sehingga ada pembagian tugas yang jelas antara KPU RI sebagai regulator, KPU Provinsi sebagai koordinator dan KPU Kabupaten/Kota sebagai pelaksana. “Pola ini yang harus terus kita tingkatkan kualitasnya sehingga kita bekerja efektif dan efisien,” ujarnya.

Husni mengatakan peserta pemilu 2014 tentunya akan berkomunikasi antara satu daerah dengan daerah lain. Adanya perbedaan dalam pelayanan saat pelaksanaan tahapan pencalonan akan memicu problem baru. “Masalah-masalah seperti itu harus kita antisipasi dari sekarang. Pedoman kerja sudah dibuat, mari kita pahami secara utuh,” ujarnya.(kpu/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pilpres 2014
 
  Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
  Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
  Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
  Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
  Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2