Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap PON Riau
Ketua KOI Rita Subowo Dipanggil KPK Kasus PON Riau
Wednesday 10 Apr 2013 15:53:17
 

Ketua Komite Olahraga Indonesia (KOI), Rita Subowo saat di gedung KPK, Selasa (9/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komite Olimpiade Indonesia ( (KOI), Rita Subowo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (10/4) terkait dugaan PON Riau. Rita diperiksa untuk sakso tersangka PON yang juga Gubernur Riau, Rusli Zainal.

Rita tiba di gedung KPK sekitar pukum 09.00 WIB. Saat diminta komentar terkait pemeriksaannya, mantan Ketua KONI Pusat itu memilih diam. Ia hanya mengatakan akan memberikan pernyataan usai menjalani pemeriksaa. "Nanti ya," ujar Rita Subowo di gedung KPK.

Pemeriksaannya ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Rita terkait kasus yang sama. Rita juga mengaku belum mengatahui dirinya diperiksa sebagai saksi siapa," tambah Rita sembari masuk ke lobi KPK.

Saat dikonfirmasi pada Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Rita diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rusli Zainal. "Diperiksa sebagai saksi RZ (Rusli Zainal)," kata Priharsa.

Selain Rita, hari iKPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Kepala Bappeda Provinsi Riau HM Ramli dan Kepala Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya Adji Satmoko. Untuk Adji, ini bukan pemeriksaan yang pertama, Ia pernah dihadirkan sebagai saksi kasus ini."Juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal," tambah Priharsa.

KPK telah menetapkan Gubernur Riau, Rusli Zainal, sebagai tersangka untuk tiga kasus dugaan korupsi sekaligus dengan modus mengubah peraturan daerah (perda).

Dalam perkara pertama, politisi Partai Golkar itu melakukan tindak pidana korupsi terkait perubahan Perda Nomor 6 tahun 2010 tentang Penambahan Anggaran Pembangunan Venue untuk Pelaksaanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Pekanbaru, Riau.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Suap PON Riau
 
  Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
  Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
  Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
  Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
  Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2