Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Hercules
Ketua GRIB Hercules Disangka Lakukan Pemerasan Hingga Miliaran Rupiah
Saturday 09 Mar 2013 21:31:33
 

Kombes Rikwanto.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Hengki Heriadi mengungkapkan bahwa Hercules terlibat aksi pemerasan, dengan modus uang keamanan dengan total kerugian korban ratusan juta bahkan miliaran rupiah.

Hal ini disampaikannya setelah usai melakukan jumpa pers siang tadi bersama Kabid Humas Rikwanto dan Helmi Santika, Sabtu (9/3) di aula Direskrim Umum Polda Metro Jaya.

Dalam kronologi kejadian disampaikannya ada 16 laporan dari warga yang diancam diperas oleh orang dan anggota Hercules kemudian ditangkapi Polres, dengan menurunkan 30 Anggota Polres serta memantau lokasi yang menjadi TKP.

Mereka anggota melakukan apel lalu preman menganggu pelaksanaan apel, dengan membunyikan kendaraan keras-keras dan melintas sambil teriak.

Ditambahkannya, dari rumah pelaku dan dari rumah Hercules ditemukan barang bukti kejahatan Pistol FN buatan Pindad serta uang yang diduga hasil pemerasan.

Menurut Hengki, "sudah 3 bulan mendapat laporan pemerasan pada kami, namun korban banyak yang takut membuat laporan, 3 bulan ada 3 Perusahaan yang mendapat pemerasan dengan dalih uang keamanan," ujar Hengky.

"Di satu tempat kita buat apel yang paling spektakuler di kembangan kemarin. Dan kita terima serta laporannya langsung kita tindak lanjuti," ujarnya kembali.

Para tersangka mendatangi Perusahaan dan meminta uang sebagai uang keamanannya, dengan bukti tertulis dangan konvensasi tertentu untuk amankan projeknya, di daerah Cengkareng.

"Ada uang 25 juta yang sudah diserahkan kepada anak buahnya Hercules," pungkas Perwira berbadan besar ini.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2