Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus PPID
Ketua Dan Wakil Banggar Diperiksa Penyidik KPK
Thursday 05 Apr 2012 13:02:23
 

Mirwan Amir saat menunggu giliran pemeriksaan di gedung KPK (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, diantaranya Ketua Banggar, Melchias Marcus Mekeng dan Wakilnya Mirwan amir guna memberikan keterangan sebagai saksi untuk kasus suap pembahasan anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) dengan tersangka Wa Ode Nurhayati.

"Mereka dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka WON (Wa Ode Nurhayati.red)," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dihubungi wartawan , Jakarta, Kamis (5/4).

Keduanya tiba ke Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB, dan enggan memberikan komentar apa pun kepada wartawan karena langsung menuju ke ruang pemeriksa KPK.

Sebelumnya pada tanggal 21 Maret 2012, penyidik KPK juga memeriksa dua petinggi Banggar diantaranya Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung.

Seperti diketahui, Wa Ode Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan uang terkait alokasi alokasi anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Aceh. Ketiga kabupaten yakni Aceh Besar, Pidie Jaya dan Bener Meriah. Sehingga Anggota Banggar non aktif ini, diduga telah melanggar pasal 12 huruf a atau b, pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Namun pada akhir Februari silam, Wa Ode menyerahkan sejumlah bukti keterlibatan pimpinan Banggar DPR. Bukti-bukti itu berisi adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pimpinan Banggar dalam menentukan anggaran PPID yang masuk ke dalam APBN 2011. (dbs/rob)





 
   Berita Terkait > Kasus PPID
 
  KPK Periksa Dua Pimpinan Banggar DPR
  Jaksa Tolak Eksepsi Wa Ode
  Ketua KPK: Dalam Waktu Dekat, Politisi Golkar Akan Ditetapkan Sebagai Tersangka
  KPK Didesak Periksa Ketua DPR RI, Terkait Kasus DPID
  Polemik Tersangka Baru Kasus DPID
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2