Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Ketua DPR Terima Kunjungan Dubes Irak
Monday 16 Dec 2013 13:50:42
 

Ketua DPR RI, Marzuki Ali menerima kunjungan kehormatan Dubes Irak Abdullah Hasan Salih.(Foto: iwan armanias/parle)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Marzuki Alie di ruang kerjanya Lantai III Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (16/12) menerima kunjungan kehormatan Dubes Irak Abdullah Hasan Salih. Sebagai dubes baru, Abdullah berharap agar hubungan Irak dan Indonesia ke depan akan lebih baik khususnya bidang investasi, perdagangan dan saling tukar mahasiswa kedua negara.

Pimpinan DPR dari Partai Demokrat ini mengatakan, hubungan baik kedua negara sangat diperlukan mengingat Irak mempunyai potensi yang besar di bidang migas. Negara itu mentargetkan tahun ini bisa memproduksi miyak 3 juta barel perhari dan Pertamina diberi kesempatan untuk mengelola salah satu blok sumber minyak di Irak. Selain itu ada sebuah BUMN Indonesia yang sudah membangun kantor di negara itu dalam pembangunan infrastruktur.

Peran Dubes kata Marzuki sangat penting dalam rangka meningkatkan hubungan kedua negara di bidang investasi, perdagangan dan bidang-bidang lainnya. Berdasarkan data BPS, nilai perdagangan kedua negara pada tahun 2013 ini mencapai US $ 45 juta. Peluang ekspor ke Irak adalah tekstil, kertas, furniture, minyak sawit dan barang-barang elektronik

Terkait dengan kerja sama bidang ekonomi sebagaimana dibahas Ketua DPR dan Dubes Irak, Menko Perekonomian Hatta Rajasa pada Maret 2013 lalu telah menandatangani MOu kerjasama bidang energy, dimana sejak Maret 2013 lalu Irak akan menyuplai minyak ke Indonesia 35.000 barrel per hari ke Indonesia. Di akhir pertemuan yang berlangsung penuh keakraban dan persaudaran ini, kedua pihak saling bertukar cindera mata.(mp/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2