Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Ketua DPR RI Baru Segera Benahi Fungsi Dewan
Wednesday 13 Jan 2016 10:02:27
 

Ade Komaruddin saat usai Rapat Paripurna DPR RI, Senin (11/1).(Foto: :iwan armanias/parle/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI yang baru saja dilantik Ade Komaruddin yang menggantikan Setya Novanto bertekad akan segera membenahi fungsi dewan, baik legislasi, anggaran, dan pengawasan. Momentum ini menjadi refleksi untuk meningkatkan kembali kinerja dewan.

Ade kepada pers usai Rapat Paripurna, Senin (11/1), menyampaikan, fungsi legislasi mendapat perhatian khusus dirinya. Ia bahkan sudah membuat perbandingan produktivitas DPR dari periode ke periode dalam capaian legislasi. Periode tahun 1999 dinilainya paling produktif dalam menghasilkan produk UU. Pada periode yang dipimpinnya kali ini, Ade berharap tidak kalah produktif.

Kurangnya produk legislasi, diakui politisi Partai Golkar ini, lantaran banyak agenda politik nasional plus kegaduhan politik yang menyita energi dan perhatian para anggota DPR RI. “Fungsi legislasi akan segera diselesaikan. Kami menyadari tahun ini hanya ada tiga UU. Saya sudah buat pencapaian legislasi dari periode 1998 hingga 2014 sebagai perbandingan. Periode ini memang belum produktif. Kami ingin produk legislasi bisa diukur secara kualitatif,” terang Ade.

Sementara dua fungsi lainnya juga segera dibenahi. Di bidang pengawasan, diharapkan DPR bisa memberi kritik dan evaluasi yang konstruktif kepada pemerintah. Harus selalu ada solusi alternatif terbaik bagi pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya dalam menjalan tugas. Soal anggaran, Ade akan membicarakan terlebih dahulu Renstra-nya. Bila Renstra sudah jelas baru bisa kembali membicarannya dengan pemerintah.(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2