Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Ketua DPR RI Baru Segera Benahi Fungsi Dewan
Wednesday 13 Jan 2016 10:02:27
 

Ade Komaruddin saat usai Rapat Paripurna DPR RI, Senin (11/1).(Foto: :iwan armanias/parle/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR RI yang baru saja dilantik Ade Komaruddin yang menggantikan Setya Novanto bertekad akan segera membenahi fungsi dewan, baik legislasi, anggaran, dan pengawasan. Momentum ini menjadi refleksi untuk meningkatkan kembali kinerja dewan.

Ade kepada pers usai Rapat Paripurna, Senin (11/1), menyampaikan, fungsi legislasi mendapat perhatian khusus dirinya. Ia bahkan sudah membuat perbandingan produktivitas DPR dari periode ke periode dalam capaian legislasi. Periode tahun 1999 dinilainya paling produktif dalam menghasilkan produk UU. Pada periode yang dipimpinnya kali ini, Ade berharap tidak kalah produktif.

Kurangnya produk legislasi, diakui politisi Partai Golkar ini, lantaran banyak agenda politik nasional plus kegaduhan politik yang menyita energi dan perhatian para anggota DPR RI. “Fungsi legislasi akan segera diselesaikan. Kami menyadari tahun ini hanya ada tiga UU. Saya sudah buat pencapaian legislasi dari periode 1998 hingga 2014 sebagai perbandingan. Periode ini memang belum produktif. Kami ingin produk legislasi bisa diukur secara kualitatif,” terang Ade.

Sementara dua fungsi lainnya juga segera dibenahi. Di bidang pengawasan, diharapkan DPR bisa memberi kritik dan evaluasi yang konstruktif kepada pemerintah. Harus selalu ada solusi alternatif terbaik bagi pemerintah dan lembaga-lembaga lainnya dalam menjalan tugas. Soal anggaran, Ade akan membicarakan terlebih dahulu Renstra-nya. Bila Renstra sudah jelas baru bisa kembali membicarannya dengan pemerintah.(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2