Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Ketua DPR Lantik Sekjen dan Wasekjen
Monday 25 Feb 2013 15:11:45
 

Pelantikan dan pengambilan sumpah Winantuningtyastiti sebagai Sekjen DPR RI dan Achmad Djuned sebagai Wakil Sekjen.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah satu bulan menyandang predikat Plt atau pelaksana tugas Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI. Senin (25/2) Winantuningtyastiti resmi menjadi Sekjen DPR RI yang baru, menggantikan Nining Indra Saleh.

Pelantikan dan pengambilan sumpah Winantuningtyastiti sebagai Sekjen DPR RI dan Achmad Djuned sebagai Wakil Sekjen dilakukan oleh Ketua DPR RI Marzuki Alie dengan didampingi Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, dan Shohibul Iman.

Dalam kesempatan tersebut, Marzuki Alie mengungkapkan seyogyanya pelantikan akan dilakukan esok hari, Selasa (26/2), namun karena hari ini (Senin) akan diadakan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Presiden, maka acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekjen dan Wasekjen dimajukan sebelumnya.

“Seyogyanya Pelantikan akan diadakan esok hari, namun karena hari ini pimpinan DPR akan mengadakan rapat konsultasi dengan Presiden di Istana Negara, agar Ibu Sekjen DPR yang baru tidak lagi sebagai Plt atau Pelaksana tugas, maka pelantikan Sekjen yang baru dimajukan menjadi hari ini,” jelas Marzuki.

Dalam sambutannya, Marzuki juga berharap agar Sekjen dan Wasekjen dapat duduk bersama menjalankan tugas pokok dan fungsi kesetjenan. Meski wewenang penuh ada pada Sekjen, namun pembagian tugas yang jelas akan sangat membantu dalam menjalankan tupoksi kesetjenan.

Di akhir sambutannya politisi Partai Demokrat ini berpesan agar Sekjen dan Wasekjen berlaku jujur. “Sekarang ini sulit sekali mendapatkan orang yang jujur dan amanah, untuk itu saya berpesan agar Sekjen dan Wasekjen berlaku jujur, agar semuanya berakhir dengan khusnul khotimah,” kataMarzuki.

Sementara itu, Winantuningtyastiti yang akrab dengan sapaan Win mengatakan, Pelantikan dirinya sebagai sebuah kepercayaan dari lembaga terhormat ini. Dia bersyukur pelantikan dirinya berjalan lancar. Ke depan ia berharap bantuan dan kerjasama dari semua jajaran Setjen DPR agar bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya.

“Alhamdulillah, saya bersyukur karena saya sudah tidak dipanggil Plt lagi, karena satu bulan saya dipanggil Ibu Plt. Sekarang saya sudah betul-betul menjadi Sekjen. Seperti arahan Pak Ketua tadi agar dukungan terhadap anggota dewan terus ditingkatkan lagi. Untuk program-program yang sudah berjalan dengan baik dilanjutkan, dan kalau ada yang harus dibenahiya akan kita benahi. Salah satunya reformasi birokrasi. Mohon doanya ya..” papar Win.

Di jajaran Sekretariat Jenderal Winantuningtyastiti dan Achmad Djuned memang bukan orang baru. Sebelumnya Win menjabat sebagai Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan. Sementara Djuned menjabat sebagai Deputi Bidang Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen. Hingga akhirnya Senin (25/2) keduanya resmi menjadi orang nomer satu di Kesetjenan DPR.(ayu/dpr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2