Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bersepeda
Ketika Warga Jakarta Menikmati Kebahagiaan Bersepeda
2021-10-26 06:57:57
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sabtu (23/10) pagi, saat sinar matahari belum terlalu garang. Syaiful, sembari bersiul mengeluarkan sepeda onthel hitam merek Gazelle dari teras rumahnya. Berpakaian pangsi dan peci hitam, lelaki berusia 52 tahun ini, siap-siap untuk menelusuri jalan Jakarta dengan sepeda.

Di depan rumahnya, Radikun sudah menunggu dengan sepeda onthel merek Philips yang sudah ganti cat warna biru metalik. Dengan pakaian lurik khas Jawa Tengah serta topi koboi, kakek berusia 78 tahun ini, tampil tak kalah eksentrik dengan Syaiful.

"Kita emang rutin tiap hari Sabtu dan Minggu sepedaan bareng," tutur Mbah Radikun.

Menurut Syaiful, dirinya rutin bersepeda sepekan tiga kali. Selain untuk kesehatan, menggowes sepeda juga membuat dirinya merasa bahagia. Apalagi, Pemprov DKI Jakarta sudah memberi fasilitas jalur khusus untuk pesepeda.

"Kita bisa bersepeda dengan santai di jalur yang sudah ada, ini bikin kita merasa aman juga," tutur warga Kebon Manggis, Jakarta Timur ini.

Kebahagiaan menyusur jalan Ibu Kota dengan sepeda juga dirasakan Eko Sumardi (51) dan rekan-rekannya yang tergabung dalam perkumpulan GESSER (Gowes, Sehat, Santai, Rame-rame).

Eko yang tinggal di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan ini mengaku, fasilitas bagi pesepeda yang diberikan Pemprov DKI saat ini sudah cukup memadai. Bahkan, dia dan teman-temannya bisa menikmati suasana malam Jakarta dengan bersepeda.

"Selain Sabtu dan Minggu pagi, saya dan temen-teman juga suka bersepeda malam hari. Asyik juga, nikmati suasana Jakarta malam hari dengan sepedaan," tutur pria yang bekerja sebagai jurnalis di salah satu majalah Perbankan nasional ini.

Sejak masa pandemi, lanjut Eko, bersepeda menjadi salah satu kegiatan alternatif menyenangkan bagi sebagian warga Jakarta. Lumrah, apabila saat ini hampir di setiap sudut Ibu Kota banyak terlihat orang bersepeda, baik untuk olahraga, rekreasi atau sebagai sarana transportasi.

Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan DKI, jumlah pesepeda yang melintasi jalur sepeda di Ibu Kota mencapai 3.000 per hari. Jumlah ini melonjak hingga mencapai 30 ribu pada akhir pekan.

Menurut Eko, penggunaan sepeda yang sedang meningkat ini perlu didorong lebih jauh lagi. Terlebih lagi sepeda merupakan kendaraan ramah lingkungan yang bisa mengurangi tingkat polusi dan kemacetan di Jakarta.

"Tak bisa dipungkiri, sejak Gubernur Anies Baswedan penggunaan sepeda memang lebih diperhatikan," tukasnya.

Jalur Sepeda

Ya, sejak 2019, Gubernur Anies Baswedan memang sudah merencanakan pembangunan jalur sepeda secara bertahap sepanjang 578,8 kilometer di seluruh wilayah Jakarta. Jalur sepeda juga akan dilengkapi dengan fasilitas bike rack sebagai rest area pesepeda. Ditargetkan, ini akan terealisasi pada 2030 nanti.

Pada 2019, jalur sepeda eksisting yang sudah terbangun sepanjang 63 kilometer. Pada 2021, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan berencana menambah jalur jalur sepeda sepanjang 101 kilometer.

Penambahan jalur ini demi mengakomodasi minat warga untuk bersepeda. Namun, rencana ini terkendala refocusing anggaran untuk kegiata prioritas penanganan COVID-19.

Tetapi Pemprov DKI tetap berupaya maksimal mengakomodir kepentingan warga dengan memfokuskan pembangunan lintasan sepeda pada empat titik penataan stasiun di Jakarta. Perinciannya penataan di Stasiun Palmerah, Stasiun Gondangdia, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Tebet.

Terkait masalah jalur sepeda yang belum terealisasi karena imbas pandemi COVID-19, sebagian warga Jakarta yang hobi bersepeda tidak terlalu mempermasalahkannya. Menurut mereka, yang terpenting semua pengguna jalan bisa saling menghormati dan menaati aturan lalu lintas.

"Soal keamanan bersepeda, itu tergantung dari kita sendiri, bukan ada atau tidaknya jalur khusus sepeda," ucap Eko yang diamini Syaiful.

Selain jalur, sejak 24 Maret 2021, Pemprov DKI Jakarta juga memfasilitas warga yang bersepeda menggunakan transportasi umum MRT dan LRT. Sepeda lipat dan non lipat bisa dibawa masuk ke dalam gerbong MRT dan LRT.

Pihak operator MRT dan LRT pun memfasilitasi pesepeda berupa rel pada tangga stasiun untuk memudahkan penumpang membawa sepeda masuk ke gerbong khusus sepeda non-lipat.

Meski demikian, ada sejumlah aturan yang patut diperhatikan para pesepeda tersebut. Salah satunya adalah larangan masuk gerbong kereta saat jam-jam sibuk. Jam khusus sepeda non-lipat adalah: Senin-Jumat di luar jam sibuk (pukul 07.00-09.00 dan pukul 17.00-19.00). Sepeda non-lipat diperbolehkan masuk pada Sabtu dan Minggu selama jam operasional kereta.

Kemudian, dimensi maksimal sepeda yang diperbolehkan masuk ke gerbong kereta MRT adalah 200 sentimeter X 55 sentimeter X 120 sentimeter, dengan lebar ban maksimal 15 sentimeter. Sementara di LRT, ukuran sepeda maksimal 170 sentimeter X 70 sentimeter X 125 sentimeter.

Melalui berbagai upaya ini, jelas bahwa Pemprov DKI di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan selalu berupaya mewujudkan kebahagiaan bagi warganya, sekaligus memajukan kota Jakarta. Yukk, kita bersepeda....(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2