Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Bawaslu
Keterbukaan Informasi Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Publik
2017-08-24 13:50:12
 

Seluruh Jajaran Komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo dan Saparuddin,Jaringan Advokasi untuk Keterbukaan Informasi Publik dan Pengawasan Pemilu pada Workshop Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Bawaslu Provinsi Gorontalo.(Foto: BH /shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Keterbukaan informasi kepada publik oleh setiap badan atau lembaga yang sumber pendanaannya baik seluruh maupun sebagian berasal dari APBD maupun APBN, sangat penting dilakukan.

"Kita harus sadar dulu bahwa badan ini adalah lembaga publik, dengan begitu kita akan mudah menyampaikan informasi kepada publik atau masyarakat," kata Saparuddin,Jaringan Advokasi untuk Keterbukaan Informasi Publik dan Pengawasan Pemilu pad Workshop Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi yang di gelar Bawaslu Provinsi Gorontalo, Rabu (24/8).

Ketika ini dilakukan lanjut Saparuddin, maka pengawasan partisipatif akan berjalan, karena sebagai lembaga publik harus terbuka dan transparan kepada siapa saja yang membutuhkan informasi.

Terkait hal tersebut,mantan wartawan ini sangat mengapresiasi program dan kinerja yang dilakukan oleh seluruh Komisioner Bawaslu serta jajarannya sampai dengan saat ini. "Bawaslu Provinsi Gorontalo merupakan 10 Provinsi yang sangat baik dalam menerapkan pengelolaan informasi dan data, apa yang di rintis PPID Bawaslu Gorontalo sekarang sudah cukup baik," ungkapnya.

sementara itu, Anggota Bawaslu Nanang Masaudi mengakui apa yang selama ini telah dilaksanakan oleh lembaganya (bawaslu-red) masih ada kekurangan sehingga belum maksimal karena keterbatasan dalam manajemen pengelolaannya.

"Tapi sekarang sudah ada Per bawaslu,maka ini akan diimplementasikan secara transparan kepada masyarakat dan juga kepada para wartawan yang selama ini terus berkomunikasi baik dengan kami," jelas Nanang.

Kesempatan itu juga dimanfaatkan oleh Ketua Bawaslu, Siti Haslina Said untuk menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh awak media yang hadir, yang selama ini telah menjalin komunikasi dan kerjasama serta membantu bawaslu dalam menyampaikan berbagai informasi dan berita kepada masyarakat di Provinsi Gorontalo.(bh/shs)



 
   Berita Terkait > Bawaslu
 
  Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Dua Hari Menjelang Pemilu, Tertinggi hingga Rp 29 Juta
  Soal Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Sumenep, Kritik Buat Bawaslu: Politik Boleh Bagi Penguasa?
  Alasan Bawaslu Tidak Menindaklanjuti Laporan Kornas PD Soal Dugaan Tabloid Anies Baswedan
  Praktik Politik Uang Berkedok Pembagian Masker di Tangsel, Masyarakat Lapor Bawaslu
  Rilis Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada 2020, Bawaslu: Ada 24 Daerah Rawan Konflik
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2