Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    

Kerugian Negara Rp 17.93 Triliun Berhasil Diselamatkan
Tuesday 04 Oct 2011 16:44:28
 

Ketua BPK Hadi Purnomo (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan penyelesaian kerugian negara sejak akhir 2004 hingga Semester I /2011 sebanyak 85.139 kasus atau senilai Rp 17,93 triliun. Sedankan penyelesaian berupa angsuran sebanyak 18.297 kasus senilai Rp 1,81 triliun,

Hal ini dikatakan Ketua BPK Hadi Poernomo di gedung DPR Jakarta, Selasa (4/10). Menurut dia, elain itu, pelunasan sebanyak 22.992 kasus senilai Rp 4,84 triliun dan penghapusan kerugian negara atau daerah telah dilakukan atas 117 kasus senilai Rp 10,2 miliar.

Adapun dari 11.430 kasus senilai Rp 26,68 triliun dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHSP) I/ 2011, sebanyak 7.967 kasus senilai Rp 18,96 triliun diakibatkan karena ketidakhematan, ketidak efisienan dan ketidakefektifan entitas BPK, yaitu Kementrian dan Lembaga dalam mengelola keuangannya.

Sedangkan, sebanyak 3.463 kasus senilai Rp 7,71 triliun merupakan temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan. "Dari temuan ini, selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan penyerahan ke kas negara /daerah/perusahaan senilai Rp 136,77 miliar," jelas Hadi.(inc/ind)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2