Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Anak
Kerjasama UPT P2TP2A, Kementerian PP-PA RI dan Polda Metro Jaya dalam Penguatan SDM
2017-10-11 19:19:24
 

Foto Bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta saat acara Kerjasama UPT P2TP2A, Kementerian PP-PA RI dan Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya bersama perwakilan Menteri Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta mengadakan pertemuan di Balai Pertemuan PMJ, Rabu (11/10).

Pertemuan dengn tema 'Kerjasama UPT P2TP2A, Kementerian PP-PA RI dan Polda Metro Jaya dalam penguatan SDM bagi unit PPA dan Bhabinkamtibmas dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan pelaku anak.'

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan mendukung peningkatan kemampuan anggota Bhabinkamtibmas dan unit PPA dalam menanggulangi kekerasan seksual masalah anak.

"Kami mendukung peningkatan kemampuan anggota Bhabinkamtibmas dan unit PPA dalam menanggulangi masalah anak," ujar Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10).

Polisi menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum bagi anak korban kejahatan. Kejahatan terhadap anak sudah masuk kategori extra ordinary crime.

Dalam penegakan hukum, polisi sebagai pelindung anak sejak dini. Polisi sebagai penegak hukum, tidak ada kata kompromi atau kata damai terhadap pelaku kejahatan terhadap anak.

Acara dihadiri Kepala Dinas PPAPP Prov DKI Jakarta Dien Ernawati, Mewakili Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pribudiarta N Sitepu, Kepala UPT P2TP2A Silvia dan Wadir Binmas AKBP Anjar Gunadi.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Anak
 
  Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
  Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
  Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
  Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
  Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2