Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Google
Keputusan Politik Eropa untuk Pemisahan Bisnis Google
Friday 28 Nov 2014 15:43:51
 

Parlemen Eropa tidak punya kewenangan menerapkan pemisahan bisnis Google.
 
JERMAN, Berita HUKUM - Parlemen Eropa memutuskan untuk mendukung pemisahan bisnis Google sebagai tanggapan atas keluhan bahwa mereka mendahulukan diri sendiri dalam hasil pencariannya.

Walau parlemen tidak memiliki kekuatan untuk menerapkannya, keputusan tersebut memberi pesan yang jelas kepada pihak regulator di Eropa untuk bertindak keras kepada raksasa internet itu.

Adapun keputusan akhir berada di tangan Komisaris Persaingan Uni Eropa, Margrethe Vestager.

Google menguasai sekitar 90% pasar mesin pencari internet di Eropa dan para pesaingnya meminta Komisaris Persaingan Uni Eropa melakukan penyelidikan atas empat hal.

Salah satunya adalah dalam cara Google menampilkan layanannya sendiri secara vertikal dibandingkan dengan produk saingan lain maupun hak eksklusif Google untuk menjual iklan dalam pencarian yang digunakan orang.

Komisaris Persaingan sebelumnya, Joaquin Almunia, berupaya menyelesaikan gugatan yang diajukan para pesaing Google namun tidak berhasil.

Hingga saat ini Komisaris Persaingan Uni Eropa belum pernah memerintahkan pemisahan perusahaan dan banyak yang berpendapat kecil kemungkinan mengambil tindakan tersebut dalam kasus Google.

Upaya untuk membahas masalah ini di parlemen Uni Eropa diajukan oleh Andreas Schwab, dari Partai Kristen Demokrat Jerman, dan Ramon Tremosa dari Partai Liberal Spanyol.

Parlemen memutuskan bahwa cara terbaik dalam memecahkan masalah dengan raksasa internet itu adalah dengan memisahkan mesin pencarinya dari layanan komersial mereka lainnya untuk menjamin persaingan yang seimbang di Eropa.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Google
 
  10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
  Google Didenda 2,5 Triliun Rupiah Atas Dugaan Monopoli Pasar di Korea Selatan
  Pembaharuan Fungsi Google Maps Live View untuk Pengemudi
  Google Meet Hadir di Gmail, Ini Manfaatnya
  Google Sarankan Jangan Gunakan Browser Microsoft Edge
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2