Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
BPS
Kemiskinan di Kaltim Masih Tinggi sekitar 6 Persen
Wednesday 26 Feb 2014 07:28:56
 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim), Ir. S. Aden Gultom, MM.(Foto: BH/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat penduduk Kalimantan Timur pada tahun 2014 yang kategori miskin akan meningkat, pada tahun sebelumnya yang terdata Maret 2013 sebanyak 6,6 persen, dari jumlah penduduk Kaltim yang sebanyak 237,96 ribu jiwa.

Peningkatan tersebut berdasarkan data oleh BPS Kaltim memasuki bulan September 2013 menjadi 255,90 ribu jiwa atau 6,88 persen. ini artinya jumlah orang miskin di Kaltim mengalami peningkatan, hal tersebut juga akibat urbanisasi yang juga merupakan andil menambah kemiskinan, ujar Aden Gultom, kepada BeritaHUKUM.com diruang kerjanya, Senin (24/2).

Untuk mengetahui meningkatnya angka kemiskinana di Kaltim, ada dua faktor, yang kita lakukan adalah dari Unsur makro, seperti kenaikan harga BBM yang juga memicu faktor kemiskinan, juga yang kedua mencatat dari dor to dor atau disebut DPLS yang dilakukan dengan cara by order yang dilakukan setiap 3 tahun sekali, jelas Gulton.

"Walau berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik Kaltim pada bulan Maret hingga September 2013 sebesar 6,88 persen, tapi angka tersebut sebenarnya masih dikategorikan rendah," ujar Gultom.

Diakui Gultom bahwa, data yang ada tidak semua bisa benar seratus persen, sebab dalam pendataannya melibatkan masyarakat setempat, sehingga terkadang didalam pendataan itu ada saja orang miskin yang tidak masuk atau tidak terdata.

"Nah! Begitu pula sebaliknya, yang tidak seharusnya masuk dalam data orang miskin malah justru masuk, ini kadang membuat warga protes terkait penyaluran bantuan," terang Gultom menambahkan.

Kepala BPS Kaltim juga mencontohkan, seperti penyaluran bantuan Raskin (beras miskin) ini pun tidak tepat sasaran, karena hampir rata-rata mereka yang menerima bantuan tersebut, baik orang miskin atau orang rentang miskin di samaratakan semuanya dibagi sama, pungkas Gultom.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > BPS
 
  Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Batas Garis Kemiskinan
  BPS: Indeks Kebahagiaan Rakyat Indonesia Makin Meningkat di 2014
  Kemiskinan di Kaltim Masih Tinggi sekitar 6 Persen
  Nilai Ekspor Sulawesi Utara Naik di Bulan Mei Tahun ini
  Bank Indonesia Perwakilan VIII Diminta Tekan Laju Inflasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2