Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalan TOL
Kementerian PUPR Terjunkan Tim ke Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo yang Ambruk
2017-10-30 04:10:27
 

Tampak kondisi konstruksi bangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Paspro yang ambruk di Desa Cukurgondang, Grati, Pasuruan.(Foto: Istimewa)
 
JAWA TIMUR, Berita HUKUM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerjunkan tim ke lokasi Pembangunan Proyek Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) untuk mengevaluasi desain, menguji, dan melihat metode kerja kontraktor, menyusul kejadian jatuhnya empat girder di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan menewaskan satu orang karyawan dan melukai dua lainnya, pada Minggu pagi sekitar pukul 09.45 WIB.

"Kami sudah turunkan tim untuk melakukan evaluasi," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (29/10).

Menurut Endra, pihaknya menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan korban luka-luka dan telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk penanganan korban lebih lanjut.

"Kami juga meminta kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan kontraktor pelaksana untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 5/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum," katanya.

Disamping itu Kementerian PUPR meminta BUJT dan kontraktor pelaksana untuk menyusun langkah-langkah pengendalian dan meningkatkan pengawasan pelaksanaan metode kerja dan prosedur Keselamatan dan Keamanan Kerja (K3) dilakukan secara ketat dalam kegiatan konstruksi jalan tol guna mencegah berulangnya kejadian serupa.

Berdasarkan penjelasan PT. Waskita Karya, kata Endra, pemasangan girder di Kecamatan Grati memiliki panjang 50,80 meter dalam proses "erection" menggunakan dua buah mesin crane berkekuatan 250 ton dan 150 ton. Pemasangan sudah dimulai sejak hari Sabtu dan menyelesaikan tiga girder.

"Pada ke tiga girder yang sudah dilakukan erection dilakukan pemasangan bracing. Pemasangan girder ke-4 dilanjutkan hari Minggu ini. Saat girder ke-4 tersebut sedang diatur untuk ditempatkan pada dudukannya, ia mengenai girder yang telah terpasang dan menyebabkan tali crane putus dan girder ketiga menyentuh girder lain yang sudah terpasang dan berakibat keempat girder jatuh secara bersamaan," kata Endra.

Peristiwa tersebut mengakibatkan korban jiwa 1 orang karyawan Waskita meninggal dan dua orang dirawat di rumah sakit.

Jalan tol Pasuruan-Probolinggo sepanjang 31,3 km dengan nilai proyek Rp 3,8 triliun merupakan bagian dari jalan tol Trans Jawa. Pemegang hak konsesi ruas tol ini adalah PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol selaku badan usaha jalan tol (BUJT) yang kepemilikannya 100 persen oleh PT Waskita Toll Road.

Kontraktor adalah PT. Waskita Karya, konsultan supervisi adalah PT. Virama Karya dan Konsultan PMI PT Monoheksa.

Sementara sebelumnya, saat ditinjau oleh Menteri BUMN Rini Soemarno, Senin (8/5/2017) lalu, mengapresiasi pengerjaan proyek terbilang lebih cepat dari yang ditargetkan. Dari target awal selesai akhir 2018, diharapkan proyek ini selesai pada pertengahan tahun 2018.

Bahkan, pihak pelaksana berani menargetkan pada tahun 2018 sudah rampung sehingga bisa digunakan melayani arus mudik lebaran tahun 2018 yang akan datang.(dbs/es/Antara/detik/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jalan Tol
 
  Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
  Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
  Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
  Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
  Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2