Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkeu
Kementerian Keuangan Pantau Realisasi Subsidi BBM
Wednesday 27 Feb 2013 16:07:19
 

Gedung Kementerian Keuangan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memantau realisasi subsidi yang dialokasikan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanjan Negara (APBN) 2013, khususnya terkait dengan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Rofiyanto Kurniawan berharap, kuota sebesar 46 Juta kilo liter dapat direalisasikan sesuai target. Sehingga tidak memberikan tekanan bagi ketahanan APBN tahun ini.

"Dari segi itu paling tidak volumenya tetap bisa dijaga. Targetnya kan 46 juta kilo liter, kalau lebih ya jangan banyak-banyaklah. Jangan sampai 50 juta kilo liter," kata Rofiyanto di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (26/2).

Menurut Rofiyanto, pihaknya terus melakukan konsolidasi di tingkat internal pemerintah. Konsolidasi tersebut dilakukan guna memastikan agar target tersebut tidak terlampaui pada akhir tahun nanti.

Ia menjelaskan, saat ini pembengkakan subsidi BBM yang terjadi masih bisa disiasati oleh pemerintah. Namun ke depannya harus ada langkah kongkret khususnya dari otoritas terkait untuk dapat lebih menjaga kuota yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pembengkakan subsidi sudah kita hitung. Cuma kan untuk menutup itu kita masih lihat apa saja pendapatan dan belanja yang bisa kita saving," tuturnya.(kmn/wid/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kemenkeu
 
  PPATK Harus Ungkap Transaksi Mencurigakan di DJP dan Kemenkeu
  Terlambatnya Transfer Daerah, BKD Sarankan DPRD Oku Timur Datang Ke Kementerian Keuangan
  Kemenkeu Terbitkan ORI 013 sebesar Rp19,691 Triliun
  Sri Mulyani: Tren Kesenjangan di Indonesia Memburuk
  Inilah Organisasi Baru Kementerian Keuangan Sesuai Perpres No. 28 Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2