Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Banjir
Kementerian Kesehatan RI Melepas 147 Satgas Tanggap Darurat Peduli Banjir DKI Jakarta
Monday 21 Jan 2013 14:25:23
 

Menkes, Nafsiah Mboi.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Kesehatan melepas satuan tugas Dr, dan petugas kesehatan, serta obat-obatan untuk ke posko pengungsi korban banjir Jakarta, Senin (21/1).

Menteri Kesehatan, Dr Nafsiah Mboi dalam kata sambutannya mengatakan bahwa, petugas kesehatan harus lebih sehat dari masyarakat yang mendapat musibah banjir.

"Saya tidak mau dengar, kalau kalian di lapangan ada yang meminta duit, saya tidak mau dapat SMS seperti itu, dan saya yakin pada kalian," ujar Dr Nafsiah Mboi.

"Saya minta antisipasi, penyakit Ispa, diare, osteoporosis, dan penyakit menular lainnya, jaga hubungan dengan relawan lainnya, dan diperhatikan anak-anak di pengungsian," tambahnya.

Acara ini juga menyerahkan secara simbolis obat kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati, satuan tugas ini terdiri dari Dr, perawat, mahasiswa, relawan, dan Anggota TNI.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2