Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kementerian Pertanian
Kementan Indonesia dan Denmark Rencana Jalin Kerjasama Investasi
2016-04-12 14:37:05
 

Tampak suasana pertemuan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman (kanan) bersama Menteri Lingkungan dan Pangan Kerajaan Denmark, Esben Lunde Larsen, di gedung Kementan Jakarta Selasa (12/4).(Foto: Humas Kementan/Fajar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan), Andi Amran Sulaiman, hari ini, Selasa (12/4), mengadakan pertemuan dengan Menteri Lingkungan dan Pangan Kerajaan Denmark, Esben Lunde Larsen. Pertemuan keduanya membahas rencana investasi Denmark di sektor pertanian dan peternakan.

Usai dilakukan pertemuan tertutup, Mentan Andi Amran mengungkapkan, negeri yang terletak di wilayah eropa utara tersebut tertarik menanamkan investasi untuk rencana lima tahun.

"Ada sejumlah pembicaraan yang saling kami sampaikan. Pemerintah Denmark tertarik membangun peternakan. Mereka juga menyampaikan ketertarikannya untuk menanamkan uang, guna mengembangkan lahan jagung dan tebu," papar Andi Amran, di gedung Kementerian Pertanian, Ragunan Jakarta Selatan.

Disebutkan, dana yang akan direncanakan untuk investasi telah disiapkan pemerintah Denmark sebesar Rp. 2 trilyun.

Amran menambahkan, guna mendukung rencana investasi Denmark, pihak Kementan menawarkan lahan yang tersedia, yaitu di Sulawesi Selatan, Kalimantan dan Nusa Tenggara Barat.

"Ada lahan yang akan kami siapkan seluas 2 juta hektar. Satu juta hektar untuk peternakan sapi dan sisanya, 500 ribu hektar untuk jagung dan sisanya 500 ribu hektar untuk perkebunan tebu," jelas Andi Amran.

Diakhir jumpa pers, Mentan Andi Amran menyatakan, pertemuan intensif akan dilanjutkan.

"Kemungkinan pada tahun ini, pertemuan selanjutnya akan dilanjutkan dengan bentuk tanda tangan kerjasama. Saat ini sebatas pembicaraan," pungkasnya.(bh/rar)



 
   Berita Terkait > Kementerian Pertanian
 
  KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian sebagai Tersangka
  Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
  Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
  Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
  Harga Cabai Melonjak, Johan Rosihan Desak Kementan Atasi Produksi dan Optimalkan Penanganan Pasca-Panen
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2