Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PTPN
Keluarga Besar PTPN I Aceh Halal Bi Halal dan Peusijuk JCH 1435 H
Sunday 10 Aug 2014 11:14:51
 

Keluarga besar PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Aceh, mengadakan Halal Bi Halal dan peijuk (tepun tawar) calon jemaah haji 1435 H di Wisma Bina Warga. Aceh.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Keluarga besar PT Perkebunan Nusantara I (Persero) Aceh, mengadakan Halal Bi Halal dan peijuk (tepun tawar) calon jemaah haji 1435 Hijriah di Wisma Bina Warga. Acara terebut dihadiri Komisaris dan Direksi beserta seluruh staf serta keluarga besar, perayaan itu dengan menghadirkan penceramah Ustadz Umar Ismail, S.Ag dari Banda Aceh. Sebanyak 19 orang CJH dipeusijuk masing - masing oleh Direktur Utama Wargani, Komisaris Utama Sulaiman A Basjir, Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN I Alfian dan Ustadz Ibrahim Daud, serta Ustadz Umar Ismail, S.Ag.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PTPN I Aceh Wargani mengharapkan dengan adanya Halal Bi Halal ini mengharapkan keluarga besar perusahaan terebut dapat lebih menjalin rasa persaudaraan yang lebih erat antara manajemen dengan seluruh karyawannya, serta dapat meningkatkan kinerja dan menumbuh kembangkan semangat, kebersamaan, disiplin serta keikhlasan dalam menjalankan tugasnya.

Selain itu juga Wargani menyampaikan poin penting kepada seluruh keluarga besarna, diantaranya, “kita harus banyak bersyukur kepada Allah SWT karena sampai dengan saat ini walaupun dalam kondisi keuangan yang sulit perusahaan masih bisa memenuhi hak-hak karyawan seperti pembayaran gaji, THR dan yubelium (penghargaan masa kerja) untuk karyawan PTPN I Aceh," ujarnya.

Lebih jauh Wargani mencontohkan masih banyak saudara-saudara kita yang tidak mempunyai penghasilan tetap, namun masih bersyukur kepada Allah SWT dan tidak berpangku tangan, selalu memotivasi diri untuk menjadi lebih baik lagi dari hari kehari, hal yang sama juga di sampaikan Komisaris Utama Sulaiman A Basjir, dan Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) Alfian.

Dalam acara tersebut juga disampaikan Tausiah agama yang disampaikan oleh Ustadz Umar Ismail, S.Ag dari Kantor Departemen Agama Republik Indonesia Banda Aceh. Dalam ceramahnya Ustadz Umar Ismail, silatuhrrahmi sesama muslim dapat lebih mengenal satu sama lainnya juga diharapkan dengan peusijuk Calon Jamaah Haji ini dapat memberikan berkah.

Tentang acara peusijuk yang telah dilakukan untuk para Jamaah Calon Haji (JCH) dari keluarga besar PTPN I Aceh, “peusijuk bukan menjadi sumber keselamatan segalanya bagi kita semua, tetapi peusijuk hanya adat istiadat saja karena keselamatan, kesehatan juga ajal / umur manusia adalah kekuasaan Allah SWT, “menurut Al-Qur’an dan Hadist ada 6 perkara yang dapat menghapus amal ibadah kita yaitu menceritakan aib orang lain / saudara sendiri, sedikit malu / tidak mempunyai malu, keras hati / sombong, terlalu mencintai dunia, berhasrat atau angan-angan yang berkepanjangan dan berbuat zalim yang tiada habisnya,“ terang Ustadz Umar Ismail.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > PTPN
 
  2 Direksi Ditangkap KPK, PTPN III Terkuak Punya Utang Rp 42 Triliun
  Buruh PTPN I Cot Girek Belum Terima Gaji Selama Sebulan
  Puluhan Kilometer Jalan Hancur, PTPN I Cot Girek Diam Saja
  Akhirnya 5.705 Karyawan PTPN I Aceh Terima Pembayaran Gaji
  PTPN I Aceh Juara Satu POR-BUMN Lima Kali
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2