Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PDIP
Kelola Dana Saksi, PDIP Tuntut Bawaslu Bubar
Tuesday 04 Feb 2014 22:29:21
 

Politisi PDIP, Arief Wibowo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menuntut pembubaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka menilai lembaga tersebut sudah bertindak melebihi wewenang karena mengelola dana saksi yang kontroversial.

"Kalau begini terus, Fraksi PDIP akan membubarkan Bawaslu karena gagal dalam melaksanakan pengawasan pemilu," kata politisi PDIP, Arief Wibowo, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 4 Februari 2014.

Wakil Ketua Komisi II itu mengatakan Fraksi PDIP siap melakukan voting untuk membatalkan dana saksi tersebut. Namun, karena jumlah mereka hanya delapan orang maka bisa dipastikan akan kalah.

"Dana saksi itu bentuk lain dari politik uang. Ini semacam BLT, BLSM, dan bentuk pengkhianatan kepada rakyat," ujarnya, seperti dikutip dari viva.co.id.

Arief menuturkan, saat gelar rapat mengenai dana saksi pada 15 Januari 2014, dia mengaku tidak hadir. Saat itu, yang hadir hanya tiga pimpinan Komisi II dan Kemendagri. Dia menduga kebijakan tersebut merupakan keinginan dari partai politik yang saat ini berkuasa, yang kemudian memanggil tiga pimpinan dan Bawaslu.

"Ini yang horny justru Bawaslu. Fraksi PDIP tidak setuju dengan dana saksi ini," katanya.(eh/vvc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PDIP
 
  Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
  PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
  Deddy Sitorus PDIP Mengajak Mengundurkan Diri secara Massal, Waduh
  Pengamat: Megawati Tak Gentar, Anggap Kasus Hasto Kristiyanto Cuma Angin Sepoi-sepoi, Bukan Badai
  Ada yang Ingin Dongkel Megawati dari Kursi Ketua Umum saat Kongres 2025, PDIP: Sudah Ada Tanda-tanda
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2