Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KONI
Kejati Lampung Periksa Pengurus KONI
Friday 19 Oct 2012 08:06:48
 

Kejaksaan Tinggi Lampung (Foto: Ist)
 
LAMPUNG, Berita HUKUM - Jaksa Pemeriksa yang sekaligus menjabat sebagai Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung, Eri Satriana, Rabu (17/10) lalu, melakukan pemeriksaan terhadap 38 orang terkait kasus dugaan korupsi di KONI Provinsi Lampung.

Jaksa Eri Satriana sebagai ketua ketua Tim dalam Kasus ini menjawab pertanyaan adanya informasi dugaan korupsi di tubuh KONI Lampung yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 500 juta lebih tahun anggaran 2010, tidak menemui kesulitan mengungkap kasus dugaan korupsi itu.

Menurut Eri, Timnya ini seizin dari Kepala Kejaksaan Tinggi dan Asisten Intelijen Lampung melakukan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang awalnya dari pengurus KONI , Tim juga setelah meneliti bukti-bukti dan para saksi tidak tertutup kemungkinan dari jajaran Pemda provinsi Lampung akan dijadikan tersangka.

Eri menambahkan, Tim yang dipimpinnya tidak menemui kesulitan karena cukup jelas dan transparan adanya penandatangan kwitansi kosong,disamping itu aliran dana kemana saja mengalirnya sudah jelas atas pengakuannya.(yus/kjs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > KONI
 
  Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan
  KONI Jabar Butuh Ketua yang Transparan-Berani Reformasi Pengurus
  KONI Mengklarifikasi dan Meluruskan Permasalahan 5 Ring pada Logonya
  Masa Penahanan Ketua KONI DKI Winny Erwindia Ditentukan 17 September 2014
  Besok Ketua Umum Koni Pusat Resmikan Gedung Anggar Kaltim
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2