Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kejati Jambi
Kejati Jambi Turunkan Tim Khusus Mengecek Lahan Sinar Mas Group
Friday 10 Jan 2014 21:16:22
 

Kejaksaan Tinggi Jambi.(Foto: Istimewa)
 
JAMBI, Berita HUKUM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi (9/1) menurunkan tim khusus untuk mengecek batas lahan hutan tanaman industri (HTI) milik PT Wirakarya Sakti (WKS) yang juga anak perusahaan Sinar Mas Group terkait dugaan penyelewengan pajak dana reboisasi hutan tanaman industri (HTI) seluas 2 ribu hektar di Kabupaten Batanghari.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Masyroby mengatakan, "Iya hari ini tim dari Kejaksaan bersama dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, mengecek langsung ke lapangan,"

Menurut dia, tim tersebut akan melihat langsung batas lahan HTI milik PT WKS yang diduga telah meleset dari batas awal sesuai ijin yang telah ditentukan.

Selain itu, kata dia, dari hasil pengecekan itu nantinya akan dijadikan dasar untuk melakukan pendalaman lebih jauh terkait kasus tersebut.

"Selain itu Senin pekan depan kami juga akan memanggil Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk meminta keterangan terkait izin lahan HTI milik PT. WKS itu," tambah Masyroby.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi (8/1) juga telah memeriksa Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Irmansyah Rachman terkait penyelidikan dugaan pengemplangan pajak dana reboisasi lahan PT Wira Karya Sakti (WKS) seluas 2 ribu hektar di Kabupaten Batanghari itu.(yus/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kejati Jambi
 
  Kejati Jambi Metapkan 2 Tersangka Korupsi Bintek DPRD
  Kejati Jambi Sidik Dugaan Korupsi Rumah Sakit
  Kejati Jambi Turunkan Tim Khusus Mengecek Lahan Sinar Mas Group
  Kejati Jambi Terima Pelimpahan Berkas Perkara 1,16 Ton Ganja
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2