SANGATTA, Berita HUKUM - Kejaksan Negeri (Kejari) Sangatta Kabupaten Kutai Timur Kalimantan Timur, Rabu (13/3), memeriksa Kepala Kantor Bank Kaltim Cabang Sangatta, Nur Susilawati, terkait rekening dan pencairan dana bantuan sosial (Bansos) Pemkab Kutai Timur di Bank Kaltim Cabang Sangatta.
Kepala Cabang Bank Kaltim, Nur Susilowati dengan didampingi dua orang stafnya, menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Intelijen (Kasintel) Dodi Gazali Emil.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Didik Farkhan didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Dodi Gazali Emil, sebelum menjalani pemeriksaan menjelaskan, pemeriksaan terhadap Kepala Cabang Sangatta Bank Kaltim, Nur Susilowati, untuk mengetahui proses aliran dana bantuan social (Bansos) Pemkab Kutai Timur.
"Kita ingin menggali informasi terkait aliran pencarian dana bantuan social melalui Bank Kaltim Cabang Sangatta tahun anggaran 2011 yang melibatkan beberapa pihak," kata Kajari Didik Farkhan.
Menurut Kajari Didik Fakhan, aliran dana yang ingin ditelusuri adalah mulai proses pembuatan nomor rekening hingga pencairan dana yang dilakukan penerima dana bantuan social, misalnya ada dana bantuan social.(sm/kjs/bhc/rby) |