SAMARINDA, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) setelah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana hiba KNPI Samarinda tahun 2013/2014 yang tidak jelas pertanggungjawabannya sekitar Rp 1 Milyar lebih, sejak melakukan penyelidikannya 6 bulan yang lalu dinaikan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Samarinda, Abdul Muis, SH mengatakan penyelidikan dana hibah KNPI Samarinda tahun 2013/2014 ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, dan rencananya akan di ekspos pada, Jumat (26/2) mendatang, jelas Muis.
"Kasus dana hibah KNPI Samarinda kita tingkatkan ke penyidikan, ya saat ini sedang diselesaikan pemberkasan penyelidikan sebelum ditingkatkan kita ekspos dulu yang rencana Jumat (26/2) nanti," ujar Muis, Rabu (24/2).
Muis menjelaskan bahwa, tim Pidsus Kejari Samarinda mulai menghimpun data ?dan menyelidiki hingga menginvestigasi ke lapangan terkait beberapa kegiatan yang tidak jelas pertanggungjawabannya.
Dari hasil penyelidikan tim Pidsus Kejari Samarinda menemukan beberapa kegiatan yang tidak dilengkapi dengan pertanggungjawaban administrasi, yang salah satunya seperti kegiatan sosialisasi pemilih cerdas Pileg dan Pilpres di Hotel Grend Viktoria, dalam penyelidikannya tim tidak mendapatkan bukti pembayaran atau print out resmi kegiatan dari hotel, namun hanya kwitansi dengan tulis tangan, tegas Muis.(bh/gaj)
|