Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kaur
Kejari Kaur: Optimalisasi Pelayanan Informasi Melalui Layanan Digital
2018-07-06 06:24:22
 

Kasi Barang Bukti dan Sitaan A. Ghufroni, SH dan warga Desa Talang Berangin saat menggunakan layanan informasi sistem digital di Kejari Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Seiring pesatnya kemajuan teknologi informasi yang terus berkembang saat ini, menjadikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur Bengkulu untuk mengikuti dan memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dengan semakin lebih cepat, akurat serta transparan. Mulai dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.

Kasi Barang Bukti dan Sitaan A. Ghufroni, SH saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, dengan adanya layanan sistem digital di Kejari Kaur saat ini, merupakan hasil dari serapan informasi di masyarakat terhadap kurang transparannya pelayanan yang berlanjut pada sulitnya masyarakat untuk mendapatkan informasi yang cepat dan akurat, sehingga layanan sistem digital ini diadakan sebagai trobosan baru dari program layanan dari Kasi Barang Bukti dan Sitaan Kejari Kaur.

Setelah pelayanan informasi sistem digital ini terlaksana dapat meningkatkan pelayanan masyarakat yang transparan, "data dan informasi akses barang bukti mudah didapatkan setiap saat, tanpa menemui Jaksa Penuntut Umum dengan mudah, Pihak Kejari Kaur akan mensosialisasikan program ini kepada perwakilan 10 Desa yang ada di Kabupaten Kaur dan media cetak, TV, Radio dan Online, agar informasi program sistem layanan ini dapat lebih optimal, muda diketahui masyarakat umum," ungkap A. Ghufroni, Kamis (5/8).

Sementara, Elpin warga Desa Talang Berangin mengungkapkan, "sangat berterima kasih terhadap pelayanan informasi terhadap kemajuan yang ada di Kejari Kaur, yang kini dapat mengakses informasi yang ada di Kejari Kaur, ujar Elpin, diruang informasi Kejaksaan Negeri Kaur.(bh/aty)




 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2