Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kejaksaan Negeri Karo
Kejari Karo Penjarakan Candra Tarigan Karena Mangkir Sidang
2020-08-28 20:43:29
 

Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad (Foto: Istimewa)
 
KARO, Berita HUKUM - Pasca mangkir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, bergerak cepat dan langsung menangkap dan menahan Candra Tarigan (CT). Sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Denny Achmad pihaknya telah memahan seorang tersangka berinisial CT. Penetapan tersangka ini setelah dilakukannya pemeriksaan oleh tim dari seksi Pidana Khusus (Pidsus). Karena pada saat terjadinya kasus tersebut, yang yang bersangkutan memiliki peranan yang cukup penting.

"Pada hari ini, tim penyidik dari Pidana Khusus (Pidsus) telah menetapkan tersangka terhadap CT. Kasus yang menjerat CT masih merupakan pengembangan dari kasus korupsi pengadaan lahan TPA menyangkut Tahun Anggaran (TA) 2016," ujar Denny via WhatsApp pada Jumat (28/8).

Menurut Denny, pada saat terjadinya kasus ini CT sebagai mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Karo. Keterkaitannya dikarenakan Ia memiliki kuasa sebagai Pengguna Anggaran (PA).

"Yang bersangkutan berperan sebagai Pengguna Anggaran (PA). Untuk kerugian negara yang menyangkut CT, sekitar 1,4 miliar rupiah. CT juga sudah beberapa kali kita lakukan pemeriksaan sebelum kita terapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Dengan demikian, Kejari Karo sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Karena sebelumnya sudah dua orang yang telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini perkaranya sudah disidangkan. (bh/ams)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Negeri Karo
 
  Kejari Karo Penjarakan Candra Tarigan Karena Mangkir Sidang
  Sidang Dugaan Korupsi Lahan TPA Dokan Karo, Saksi Candra Tarigan Mangkir
  Pasca Melantik Kasi Datun dan Kasubag Bin, Kejari Karo Targetkan Raih Predikat WBK dan WBBM
  Kejari Karo Bawa 3 Koper Usai Geledah Kantor BPKPAD Karo
  Kejari Karo Penjarakan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana TPA Dokan Rp1,7 Milyar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2