Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Bentuk Satuan Khusus Buru Sergap
Thursday 03 Jan 2013 20:34:22
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung kembali melakukan terobosan, setelah membentuk Satsus (Satuan Khusus) Pemberantasan Korupsi yang hampir berumur setahun, kini Kejaksaan membentuk Satsus Buru Sergap Was (Satuan Khusus Buru Sergap Pengawasan), Kamis (3/1).

Jaksa yang terlibat Narkoba, permainan suap menyuap, pemerasan, mempermainkan Undang-Undang maupun hukum, tim Satsus Buru Sergap yang lebih dahulu bertindak menangkapnya.

Dalam hal tersebut tim akan menyerahkan kelanjutan pemeriksaannya ke Polisi setempat dimana ditemukan perbuatan melanggar hukum tersebut.

Jika perbuatan Jaksa maupun Tata Usaha itu menyangkut tindak pidana korupsi, maka tim langsung mengarahkan untuk diproses hingga persidangan.

"Saya mau Kejaksaan bersih dari oknum-oknum yang berbuat diluar ketentuan baik hukum atau undang-undang maupun norma-norma agama," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Marwan Effendy.

Diungkapkannya lagi bahwa, "Jadi apabila ada jaksa yang akan berbuat nakal menyangkut pidana maupun korupsi, tim Satuan Khusus Buru Sergap yang menangkap dan memprosesnya. Jadi kita berusaha agar kita lebih dahulu sebelum instansi lain," ujarnya.

JAMWAS Marwan Effendy mencontohkan keberhasilan tim JAMWAS menangkap dan mengungkap kasus pemerasan dengan minta uang Rp 2,5 Miliar terhadap Budi Ashari selaku Direktur Utama PT Budi Indah Mulya Mandiri, pengusaha dari Kalimantan Timur yang ditangkap di Citos, Cilandak, Jakarta Selatan, 8 Oktober 2012.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2