Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Timor Leste
Kejagung Timor Leste Belajar Banyak dengan KPK RI
Tuesday 12 Nov 2013 20:01:36
 

Konferensi pers KPK dengan Tim Jaksa Agung Timur, Laste Jose Docoste Simonis yang di dampingi oleh Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen,(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang hari ini, Selasa (12/11) kedatangan tamu istimewa yakni, Jaksa Agung Timor Leste dari negeri bekas propinsi Indonesia, Timor Leste, Jose Docoste Simonis. Kehadiran Jose ke KPK Jakarta dalam rangka melakukan penjajakan kerjasama antar kedua lembaga dibidang pemberantasan korupsi dan kejahatan pencucian uang.

Jose juga menuturkan, kedatangannya bertujuan mengapresiasi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

"Alasannya prisinpil. Kami mengapresiasi kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang," terang Jose, usai bertemu dengan wakil pimpinan KPK Zulkarnaen.

Mengenai tentang issu pemberantasan korupsi, Jose lebih memilih membersihkan dan menjaga institusi publik. Sebab, hal itu langsung berkaitan dengan publik. "Jadi, kita punya beberapa jaksa yang khusus menangani perkara korupsi".

Dalam kesempatan konferensi pers ini Jose Docoste Simonis di dampingi oleh Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, dan Jose juga menjelaskan bahwa Timor Leste merupakan negara baru yang masih harus banyak belajar dari negara tetangga dalam hal ini Indonesia.

Menurut Jose, dalam bidang politik, Indonesia dan Timor Leste mempunyai hubungan baik. Namun dalam hal penegakkan kerjasama di bidang hukum, Jose menilai masih belum maximal.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Timor Leste
 
  Yayasan TIMSI: Menggagas Penyelesaian Pemenuhan Hak-Hak Warga Eks Tim-Tim yang Setia pada NKRI
  Polisi Tangkap Penyeludup Motor dan Mobil ke Timor Leste
  Ribuan Berdemonstrasi di Timor Leste Soal Sengketa Minyak Australia
  Tiga Pekan, Comissao Anti-Corrupcao Timor Leste Magang di KPK
  Presiden SBY Letakan Batu Pertama Pusat Budaya Indonesia Di Timor Leste
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2