Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Kejagung Berikan Penghargaan Kepada Para Jaksa Purna Bakti
Monday 22 Jul 2013 22:18:56
 

Jaksa Agung Basrief Arief, Senin (22/7) ketika memberikan keterangan pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Republik Indonesia Basrief Arief pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 53 Tahun 2013, menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Tahun 2012, Kejaksaan kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian - Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP).

"Hal ini terjadi karena masih terdapat kelemahan sistim pengendalian intern atas pencatatan dan pelaporan piutang bukan pajak, yang disebabkan kurangnya pemahaman mengenai pengelolaan piutang uang pengganti serta piutang denda, dan biaya perkara tilang verstek," kata Basrief kepada Wartawan, Senin (22/7) di Gedung Kejaksaan Agung.

Terhadap hasil penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut, tidak hanya menyangkut aspek penerimaan pendapatan, tetapi juga seberapa besar tingkat penyerapan anggaran.

"Untuk itu saya minta (kepada jajaran kejaksaan) agar meningkatnya anggaran yang kita terima, harus diimbangi dengan penyerapan anggaran yang tepat sasaran, dengan melakukan perencanaan secara tepat, pelaksanaan dan evaluasi secara terus menerus, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terang Basrief.

Dijelaskan Basrief bahwa saat ini dan kedepan, tantangan penegakkan hukum semakin berat. Tetapi melalui strategi yang terencana, terarah dan mantap, maka berbagai problematika penegakkan hukum tersebut mampu diatasi dengan baik, sehingga upaya penegakkan hukum dapat dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, transparan dan akuntabel serta tidak diskriminatif.

"Diharapkan kedepan, penegakan hukum dapat menjadi tumpuan bersama dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa, demi masyarakat Indonesia yang adil, makmur, rukun, damai dan sejahtera," cetus Basrief.

Pada peringatan HBA ke 53 ini, Jaksa Agung Basrief Arief juga memberikan piagam penghargaan kepada para Jaksa Purna Bakti, atas jasa maupun pengabdian kepada bangsa dan negara.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

 

ads2

  Berita Terkini
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2