Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Kejagung Berhentikan Cirus Sinaga
Saturday 08 Sep 2012 00:03:37
 

Gedung Kejaksaan Agung RI (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberhentikan Cirus Sinaga dari korps Adyaksa terhitung hari ini. Jaksa Agung Basrief Arief sudah menandatangani surat pemberhentian itu.

"Pagi ini, sudah saya tandatangani surat pemberhentian secara tetap karena sudah mempunyai kekuatan hukum tetap", kata Basrief saat menggelar jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jumat (7/9).

Menurutnya, sikap itu diambil kejaksaan sesuai ketentuan yang berlaku. "Kan sudah terbukti terus dieksekusi, jadi diputuskan untuk diberhentikan", ujar dia.

Sebelumnya, tim eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan sudah mengeksekusi Cirus Sinaga ke LP Salemba, Selasa (4/9).

Cirus Sinaga adalah jaksa yang menangani kasus suap Gayus Tambunan. Majelis kasasi menyatakan Cirus telah merekayasa dakwaan terhadap Gayus, karena yang bersangkutan tidak menjerat Gayus dengan menggunakan pasal - pasal tindak pidana korupsi, melainkan menggunakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.(kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2