Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kelapa Sawit
Keberadaan Perkebunan Sawit Picu Pelanggaran HAM
Friday 16 Dec 2011 01:24:41
 

Aksi pamswakarsa yang dibekingi aparat kepolisian dalam peristiwa pembantaian petani Mesuji, Lampung (Foto: Dok. Kompolnas)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa adanya pelanggaran berat HAM berat di Mesuji, Lampung dan Sumatera Selatan. Kekerasan tersebut melibatkan tiga perusahaan kebun sawit terhadap petani di Mesuji tersebut.

Ketiga perusahaan itu, yakni PT Silva Inhutani dan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) dan PT Sumber Wangi Alam (SWA). Perusahaan ini melakukan kekerasan secara sporadis sejak 2010 lalu. Demikian dikatakan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (15/12).

Menurut dia, PT Silva yang mengusir ribuan warga dari perkampungan tempat tinggal mereka di lima desa di Mesuji. Hal ini, terjadi sejak HGU mereka bertambah dari 35 ribu hektare menjadi 45 ribu hektare, beberapa tahun lalu. Awalnya HGU yang mereka beli dari Perhutani hanya sekitar 35 ribu hektare.

"Yang terjadi November kemarin itu konflik warga dengan PT BSMI. Tapi yang paling banyak konflik dengan warga adalah PT Silva. Konflik terjadi di beberapa lokasi, tapi berdekatan. Ini pernah kami laporkan ke aparat keamanan, tapi tidak ditindaklanjuti secara permanen," jelas dia.

Komnas, imbuh Ifdal, juga tengah melakukan pengkajian terhadap dampak perkebunan besar yang acap kali berkonflik dengan masyarakat adat dan lokal setempat. Selain itu, perusahaan tambang juga kerap memicu konflik dengan warga sekitar.

Tindak kekerasan dan konflik berkepanjangan terkait lahan perkebunan dan pertambangan terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Komnas akan menggunakan data awal dari seluruh wilayah perkebunan dan pertambangan yang berkonflik dan muncul selama ini.

"Konflik lahan perkebunan dan pertambangan dengan masyarakat lokal dan adat, kami temukan hampir di tiap provinsi di Indonesia. Tindak kekerasan antara pihak perkebunan atau pertambangan dengan masyarakat adat dan local, selalu terjadi akibat ketidakadilan terhadap masyarakat,” jelasnya.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait > Kelapa Sawit
 
  Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
  Kejagung Periksa Pejabat KLHK Terkait Kasus Korupsi PT Duta Palma
  Gus Imin Minta DJP Usut Tuntas 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak
  Jokowi dan PM Malaysia Sepakat Perangi 'Diskriminasi' Kelapa Sawit, Komitmen Hentikan Deforestasi Patut Dipertanyakan
  Rugikan Petani Sawit, Larangan Ekspor CPO Harus Segera Dicabut
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2