Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Kebakaran di Balikpapan Hanguskan Lima Rumah
Saturday 11 Aug 2012 13:08:21
 

Kebakaran di Balikpapan (Foto: ist)
 
BALIKPAPAN, Berita HUKUM - Sebanyak lima bangunan yang dihuni enam kepala keluarga dengan jumlah 30 anggota keluarga hangus dilalap api sekitar pukul 1.00 WITa Sabtu (10/8) di Kampung Baru Ujung, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Kejadian itu juga menelan satu korban jiwa yaitu anak berusia 8 tahun yang diketahui bernama Citra. Saat ini korban telah di bawah ke Rumah Sakit Umum Daerah Kanujoso Djatiwibowo.

Salah satu saksi mata Ade mengatakan api pertama kali berasal dari bagian rumah milik Yusuf, 54 di di Jalan Wolter Mongonsidi RT 45. Kebakaran diduga akibat adanya korsleting listrik yang kemudian langsung membakar rumah yang berada di sekitarnya.

Petugas pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) awalnya kesulitan memadamkan api karena banyaknya warga menonton di lokasi kebakaran. Namun, dengan penangan intensif, api berhasil dipadamkan dalam waktu 1 jam dengan dibantu enam unit mobil pemadam kebakaran.

Humas Polresta Balikpapan AKP Wahyudi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai peristiwa ini dan belum mengetahui secara pasti penyebab kebakaran. Kerugian akibat peristiwa kebakaran itu diperkirakan mencapai Rp500 juta.(mi/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2