Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kejaksaan Agung
Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ganggu Operasional MRT
2020-08-24 09:16:58
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Sabtu (23/8) malam dipastikan tidak mengganggu layanan operasional kereta MRT Jakarta.

Layanan Transportasi umum berbasis rel tersebut tetap melayani penumpang seperti biasa.

"Kami pastikan layanan tidak terganggu, semua berjalan normal baik itu di stasiun maupun layanan kereta Ratangga. Semua normal," ujar Muhammad Kamaluddin, Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Minggu (23/8).

Dikatakan Kamal, jalur kereta MRT Jakarta memang melewati kawasan gedung Kejaksaan Agung RI yang terbakar. Pihaknya sudah mengecek seluruh sarana dan prasarana jalur khususnya, jalur MRT antara stasiun ASEAN dan Blok M BCA yang berada tepat di depan lokasi kejadian.

"Semua sarana dan prasarana MRT Jakarta sudah kami tinjau aman. Tidak terdampak kebakaran di Kejaksaan Agung semalam, kereta MRT Jakarta juga telah berjalan seperti biasa," katanya.

Sebelumnya, gedung Kejaksaan Agung, di Jl Sultan Hasanuddin Dalam No 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, terbakar sekitar pukul 19.00 pada Sabtu (22/8). Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam untuk memadamkan kobaran api.

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ini terjadi sejak pukul 19.45 Wib dan sekitar pukul 22.27 Wib api yang membakar bagian utara gedung sempat dikendalikan petugas. Namun, api kembali membesar dan baru dapat dijinakkan, Minggu (29/8) sekitar pukul 03.15 dinihari.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sempat meninjau lokasi kebakaran, Sabtu (28/8) malam.

Dalam kunjungan itu, Anies yang hadir sekitar pukul 22.15 Wib didampingi Wakil Gubernur DKI, Riza Patria dan petugas Gulkarmat keliling mengecek seputar gedung untuk melihat kondisi gedung yang terbakar.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2