Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Otomotif
Kawasaki Rilis Generasi Terbaru Vulcan S, Bergaya ala Harley
2020-09-02 07:20:13
 

Motor baru Kawasaki Vulcan S versi MY21 BS-6.(Foto: @india_kawasaki)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kawasaki baru saja menghadirkan generasi terbaru dari Vulcan S dengan standar emisi BS6 di pasar roda dua India. Selain itu, Kawasaki jenis motor gede (Moge) bergaya tampilan seperti motor Harley-Davidson ini juga memberikan sejumlah ubahan pada motor bergaya cruiser bermesin 650 cc. Nah, apa saja yang berubah dari Kawasaki Vulcan S terbarunya?

Vulcan S, seperti disebutkan oleh IndianAutosBlog, mendapatkan ubahan dari segi tampilannya. Ubahan tersebut adalah hadirnya pilihan warna terbaru, yakni Metallic Flat Raw Greystone. Warna ini merupakan kombinasi antara abu-abu, hitam, serta merah.

Motor ini juga menghadirkan fitur Kawasaki Egrofit System. Fitur ini memungkinkan pengendara melakukan pengaturan posisi stang serta pijakan kaki sesuai kenyamanannya.

Di bagian kaki-kakinya, motor ini mengandalkan suspensi depan teleskopik 41 mm dan monoshock di belakang. Suspensi belakang satu shock laydown offset dilengkapi dengan linkage untuk memungkinkan langkah yang lebih panjang guna meningkatkan kenyamanan berkendara.

Pengaturan suspensi belakang juga berkontribusi pada desain kompak motor, membebaskan ruang untuk peredam volume besar di bawah mesin. Shock belakang dilengkapi preload yang dapat disesuaikan, dengan 7 posisi yang sesuai dengan ukuran dan muatan pengendara.

Sementara, sistem pengeremannya sendiri menggunakan tipe cakram 300 mm tunggal di depan dan cakram 250 mm di belakang yang sudah dilengkapi dengan ABS.

Secara performa, Vulcan S MY21 BS-6 terbaru menggendong mesin 649 cc, parallel-twin, pendingin cairan, serta emisi BS6. Mesin ini mampu mengeluarkan tenaga sebesar 61 PS dan torsi 62,4 Nm. Pada generasi mesin sebelumnya, tenaga yang dihasilkan tetap sama, namun dengan torsi lebih besar, yakni 63 Nm.

Mesin yang kompak dan rangka yang ramping menghasilkan desain yang sempit di bagian lutut dan kaki. Footpeg yang diposisikan ke depan ideal untuk berkendara dengan gaya kapal penjelajah yang santai.

Dengan kapasitas tangki bahan bakar 14 liter dan penghematan bahan bakar mesin Parallel Twin yang baik, jarak jauh yang ditawarkan oleh Vulcan S berarti pengendara dapat menghabiskan waktu lebih lama di antara pengisian - nyaman di dalam kota, dan meyakinkan saat keluar dalam perjalanan sehari.

Selain mesin, tak ada ubahan lebih lanjut dari motor ini, seperti panel instrumen TFT baru atau lampu berteknologi LED. Lalu, bagaimana dengan banderol harganya? Kawasaki Vulcan S ini dijual sebesar INR 5,79 lakh atau sekitar Rp 115 jutaan.

"Elegant, Elite, Stylish, Comfortable, Smooth and much more...!
Introducing new MY21 BS-6 Vulcan S at launching price of INR 579,000/-
Rush and Book your cruiser now!\
for more information visit the link below: https://kawasaki-india.com/bikes/2021-vulcan-s/ " tulis akun twitter IndiaKawasaki @india_kawasaki pada, Jumat (28/8), atau Klik disini (dbs/twit/otorider/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Otomotif
 
  Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Ban Mobil Listrik dan Konvensional
  Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional 2023 Light Jeep Series Indonesia
  Terima Event Director Formula E, Bamsoet Pastikan IMI Dukung Gelaran Jakarta e-Prix 2023
  Mulyanto Usul Pemerintah Berikan Subsidi untuk Pembelian Kendaraan Listrik Esemka
  Ketua Umum IMI Bamsoet Tandatangani MoU PT Otomotif Film Indonesia, Berikan Diskon Khusus bagi Anggota IMI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2