Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Kawanan Rampok Kuras Brangkas Kantor Pegadaian
Thursday 08 Mar 2012 22:01:20
 

Ilustrasi perampokan bersenpi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kawanan perampok bersenjata api menggasak Kantor Cabang Pegadaian yang terletak di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/3) pukul 12.00 WIB. Pelaku berhasil menggasak isi brankas yang berada di ruang tengah tersebut. Akibat aksi nekat perampok ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 juta

Selang dua jam setelah kejadian ini, aparat Polrestro Jakarta Selatan mendatangi lokasi. Mereka langsung melakukan olah tempat kejadian. Polisi menduga pelaku berjumlah empat orang, masuk ke dalam kantor sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka langsung melumpuhkan petugas keamanan dan menguras seluruh isi brangkas.

"Kami masih memeriksa lokasi dan menyelidikinya. Kami juga meminta keterangan dari para saksi yang berada di lokasi kejadian,” kata Kasatreskrim Polrestro Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan kepada wartawan.

Menurut keterangan petugas keamanan, Sutisna, perampok masuk dan langsung menodongkan senpi terhadapnya. Meski anggota TNI, Sutisna tak berkutik saat diancam senjata api. Bahkan, dirinya diikat dan disandera bersama seluruh karyawan kantor. Pelaku dengan bebas menguras brankas berisi uang puluhan juta rupiah dan perhiasan emas.

“Perampom itu semuanya laki-laki dengan mengendarai sepeda motor. Kedua motor diparkir tepat di teras Kantor Pegadaian. Posisi motor menghadap ke jalan raya. Tiga pelaku masuk mengenakan helm dan masker. Seorang pelaku membawa senjata api. Semuanya habis diambil dari brankas, uang bersama perhiasan," ungkap Sutisna. (dbs/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2