Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Abraham Samad
Kasus Sprindik Anas, Abraham Belum Ungkap Siapa Pelaku Pendongkel Dirinya
Sunday 31 Mar 2013 01:28:58
 

Ketua KPK, Abraham Samad.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menolak mengungkapkan siapa pihak yang berusaha mendongkelnya dari lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi, terutama korupsi di level tinggi yang sangat merugikan rakyat dan keuangan negara. Ia tidak ingin masalah kudeta menjadi polemik di masyarakat. "Saat ini saya no comment," ujar Abraham saat dihubungi melalui telepon selulernya, seperti dilansir tempo.co, Sabtu, (30/3)

Pewarta BeritaHUKUM.com juga telah mencoba menghubungi Abraham melalui nomor selulernya dengan nomor akhir...674, namun Ketua KPK tersebut tidak mengatakan apa-apa, saat menerima panggilan telpon, hanya terdengar suara suasana kesibukan terdengar.

Komen dan jawaban penjelasan dari Abraham Samad tentang bocornya Sprindik Anas memang dinanti, sedangkan publik menilai ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mendongkelnya dari kursi KPK. Upaya itu dilakukan dengan mengarahkan tuduhan pembocor sprindik Anas Urbaningrum, tersangka gratifikasi kasus Hambalang, kepada dirinya.

Abraham menuding kebocoran sprindik adalah bentuk pembungkaman atas dirinya, dan menegaskan bahwa Ia tidak terlibat dalam kasus tersebut. Pernyataan Abraham ini sempat mengundang respons dari sejumlah politikus dan pegiat antikorupsi. Ketua DPP Partai Nasional Demokrat, Akbar Faisal, menyatakan isu pendongkelan Abraham harus diantisipasi semua pihak. Bila benar terjadi, Akbar khawatir penanganan kasus besar akan mandek. "Misalnya Century, kasus ini bisa menguap penanganannya bila Abraham didongkel," ujar Akbar.

Sementara itu pegiat antikorupsi, KPK Watch, melalui koordinatornya, Muh Yusuf Sahide, mengatakan putusan komite etik diharapkan tak berujung pada upaya mendongkel Abraham Samad dari kursi Ketua KPK. Komite, kata dia, harus menyelesaikan atau memperbaki persoalan di tubuh KPK secara obyektif. Tujuannya menutup peluang koruptor meraup keuntungan di baliknya. "Komite jangan seperti selebritas yang ikut memprovokasi KPK," ujar Yusuf.

Sebagaimana diketahui, KPK membentuk komite etik untuk mengusut bocornya surat perintah penyidikan kasus Anas ke media, dan hasil penyelidikan sementara, dari lembaga yang dipimpin Anies Baswedan itu menyatakan pembocoran terjadi pada unsur pimpinan KPK.(tmp/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Abraham Samad
 
  Abraham Samad: Pemanggilan SBY Hanya Sebagai Saksi Meringankan
  Abraham Samad: Susah Cari Pemimpin Amanah, Cenderung Otoriter
  Abraham Apresiasi Bantuan Masyarakat Indonesia
  Abraham Samad: Indonesia Perlu Buat UU Perlindungan Aset
  Wiwin Sekpri Abraham Samad Resmi Dipecat, Sespim Gantikan Sementara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2