JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI Komisi I Tantowi Yahya mengatakan bahwa, seluruh Anggota Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa yang dibentuk oleh Komisi I DPR RI masih solid, dan berkomitmen menyelesaikan kasus pencurian pulsa masyarakat.
"Panja masih solid dan secara defacto sudah terjadi perampokan secara massal, masyarakat kan sudah dirampok. Inikan ada pembiaran, kasihan masyarakat," kata Tantowi (52Th), kelahiran Palembang yang juga terkenal sebagai seorang Pembawa Acara kepada BeritaHUKUM.com, Rabu (30/10) di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, dalam penanganan kasus pencurian pulsa ini sudah di limpahkan Polri, namun hingga saat ini belum juga dinyatakan lengkap, oleh Jaksa Peneliti dari Kejaksaan Agung.
Menurut Tantowi Yahya, bahwa proses penanganan kasus pencurian pulsa ini oleh Jaksa peneliti terlalu lama, dengan alasan belum cukup bukti.
"Katanya belum cukup bukti, begitukan kata jaksa," ujar Tantowi.
Ditambahkannya Panja Pencurian Pulsa sudah menghadirkan para Saksi-saksi ahli dan kalau misalnya tidak digunakannya Undang-Undang IT sebagai payung hukum, bukankah Undang-Undang yang lain pun sudah dilanggar, seperti perbuatan tidak menyenangkan.(bhc/mdb)
|