Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Pajak
Kasus Pajak Rp 7,2 Triliun, Basrief: Diserahkan ke Dirjen Pajak
Friday 19 Jul 2013 14:59:22
 

Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (19/7) ketika memberikan keterangan pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kasus dugaan skandal restitusi pajak 2 perusahaan di bawah di bawah Wilmar Group hingga kini belum jelas. Dua perusahaan yang terlibat dalam skandal restitusi pajak senilai Rp 7,2 triliun ini, yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia (PT WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (PT MNA).

Jaksa Agung Basrief Arief saat ditemui Wartawan usai shalat Jum'at, mengatakan bahwa kasus ini ketika diteliti, ranah awalnya ke Dirjen Pajak.
"Wilmar itu saat dilakukan tela'ah, penelitian dan digelar, ternyata itu kasusnya lebih berat ke permasalahan kasus pajak sehingga itu diserahkan ke dirjen pajak untuk menindaklanjutinya," ujar Basrief kepada Wartawan di serambi gedung Jampidum komplek Kejaksaan Agung (Kejagung) jalan Sultan Hasanuddin No.1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Perlu diketahui, bahwa kasus ini terkuak dari laporan seorang pegawai pajak, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Besar Dua M. Isnaeni ke Komisi III DPR RI, dimana telah terjadi skandal restitusi pajak 2 perusahaan dengan nilai yang bombastis namun pihak internal Direktorat Jenderal Pajak tidak memberikan respon terhadap laporan Isnaeni tersebut.

Terkait persoalan penyelesaian berbagai kasus yang hingga kini masih ada yang menjadi misteri, Basrief menyatakan bahwa di negeri ini masing-masing punya tupoksi sendiri-sendiri. "Semua kan punya porsi masing-masing," ucap Basrief, Kamis (18/7) malam.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Pajak
 
  KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Ditjen Pajak
  Suap Pajak Saat Pandemi, Anis: Rapor Merah dan Kerja Berat Pemerintah
  Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Limpahkan Berkas Perkara Faktur Pajak Ke PN Jaksel
  Jampidsus Godok Standarnisasi Penanganan Perkara Pidana Pajak
  2 Penyidik Pajak Divonis Sembilan Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2