JAKARTA (BeritaHUKUM.com) Meski belum memperoleh hasil investigasi secara menyeluruh, pemerintah sudah berani mengklaim bahwa aparat Polri dan TNI tidak terlibat dalam kasus pembantaian petani Mesuji di Lampung dan Sumatera Selatan. Sikap ini disampaikan juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Jumat (16/12).
Menurut dia, tim investigasi bentukan Polri yang baru bekerja satu hari itu, pihak Istana Negara langsung mendapatkan hasil laporan sementara yang menyatakan tidak adanya keterlibatan aparat negara dalam pembantaian tersebut. Sedangkan terhadap bukti pelanggaran pidana dan hak asasi manusia (HAM), pihak Istana belum menerima laporan tersebut.
"Dan ternyata telah ditemukan bukti tidak adanya keterlibatan aparat atau kepolisian di sana. Coba silakan langsung ditanyakan kepada kepolisian, saya kira lebih tepat ditanyakan ke sana, karena mereka yang tahu persoalannya, kata Julian.
Mengenai perintah Presiden SBY terhadap Menko Polhukam Djoko Suyanto untuk mencari bukti hukum pembantaian warga di Mesuji, dalam melakukan penyelidikan tersebut, tidak ada batas waktunya. Selain penyelidikan, tim itu juga akan melakukan komunikasi tripatrit atau dua pihak terkait dan pihak penengah.
"Di samping itu ada usulan juga dari Menko Polhukam, agar pihak-pihak yang terlibat secara langsung atau tidak, mulai dari perusahaan, aparatur pemerintah dan petani serta satuan pengamannya. Hal ini diharapkan dapat mencari solusi yang konstruktif, agar masalah ini bisa selesai dan tidak berkelanjutan," tandas Julian.
Tim investigasi ini, lanjut dia, tugas utamanya mencari kebenaran, realitas atau fakta serta mencari dugaan keterlibatan oknum aparat pemerintah dan pihak keamanan perusahaan serta warga setempat. Tim sudah diminta bersikap serius dan tegas, Jika ada dari aparat sekalipun tentu akan ditindak secara hukum, tentunya kalau memang terbukti melanggar hukum, imbuhnya.(inc/wmr)
|