Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Virus Corona
Kasus Konfirmasi Omicron di Indonesia Terus Melonjak, 414 Orang Terinfeksi
2022-01-10 13:10:10
 

Ilustrasi. Virus Omicron.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jumlah penularan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus meningkat. Hanya dalam hitungan waktu satu hari, kasus Omicron terus bertambah. Dari jumlah kasus terkonfirmasi 318 pada Jumat (8/1), kini menjadi 414 kasus pada, Sabtu (8/1).

Kementerian Kesehatan mencatat penambahan total kasus konfirmasi Omicron hingga Sabtu (8/1) sebanyak 414 orang. Ada penambahan kasus sebanyak 75 orang pada, Sabtu (8/1).

Secara keseluruhan selama Desember 2021 kasus konfirmasi Omicron sebanyak 136 orang, sementara pada tahun 2022 hingga 8 Januari sebanyak 278 orang.

Dari 414 orang, sebanyak 31 orang dengan kasus transmisi lokal. Sisanya merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Selain itu, kebanyakan dari yang terinfeksi Omicron adalah mereka yang sudah divaksinasi lengkap.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi dalam siaran persnya mengatakan, karena hal tersebut pemerintah meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri jika tidak terlalu penting.

"Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri," katanya, Minggu (9/1).

Kasus penularan Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Meski seseorang telah divaksinasi COVID-19 dua dosis, virus tersebut tetap bisa menginfeksi.

Artinya vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus COVID-19. Bahkan kebanyakan kasus konfirmasi Omicron saat ini telah menginfeksi mereka yang telah lengkap vaksinasi nya.

"Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menularkan" ucap dr. Nadia.

Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Di Indonesia, pergerakan Omicron terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan cluster-cluster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.

"Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, dimana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6 ribuan menjadi 90 ribuan kasus konfirmasi omicron. Ini yang kita hindari" tutup dr. Nadia.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Virus Corona
 
  Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
  Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
  Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
  Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
  Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2