Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
DPO
Kasus Dana Hibah, Satgas Kejaksaan Meringkus 1 Orang DPO
Wednesday 31 Jul 2013 06:47:25
 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Setia Untung Arimuladi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Satuan Tugas Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil meringkus buronan bernama Nurhadi Samad yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Setia Untung Arimuladi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, tadi malam pukul 21:30 WIB, DPO Nurhadi Samad sudah diamankan Satgas Kejaksaan. Tepatnya, DPO diamankan di jalan Plafon I nomor 7 Kayu Putih, Jakarta Timur," kata Untung kepada Wartawan, dini hari tadi, Rabu (31/7) di Jakarta.

Dijelaskan Untung, bahwa lelaki berusia 37 tahun tersebut lahir pada tanggal 20 Januari 1976, dan merupakan seorang Wiraswasta yang beralamat di jalan Pemuda, Kelurahan Pallantikang Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

"Posisi kasusnya adalah, bahwa Nurhadi Samad merupakan tersangka dalam penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Perusda Bajiminasa," ujar Untung.

Lebih jelasnya, Untung menambahkan bahwa, dana tersebut berasal dari bantuan hibah Pemerintah kabupaten Bantaeng pada kegiatan penjualan produk teh Sosro Tahun Anggaran 2009 dan pengembangan kluster bisnis.

"Selain itu dalam kasus yang dilakukan Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Bantaeng, Tahun Anggaran 2009," pungkas Untung.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > DPO
 
  KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
  Tim Tabur Kejaksaan Tangkap DPO Kejati Kaltim, Terpidana Kasus Pertambangan
  Terpidana Abednego Buronan Kejari Samarinda, Diamankan Tim AMC Kejagung di Dompu NTB
  DPO Wicang Terpidana Kasus Sabu-Sabu di Samarinda Akhirnya Ditangkap
  Kejati Kalbar Berhasil Tangkap Buronan Kejari Pontianak
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2