Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Penistaan Agama Islam
Karena Film Anti-Islam, YouTube Diblokir Satu Bulan
Sunday 10 Feb 2013 09:56:22
 

Pengadilan Mesir.(Foto: Ist)
 
MESIR, Berita HUKUM - Pengadilan Mesir memerintahkan pemblokiran situs berbagi video YouTube selama satu bulan karena memuat film anti-Islam yang memicu protes di berbagai negara tahun lalu.

Keputusan pengadilan di Kairo pada Sabtu (09/02) dikeluarkan menanggapi gugatan yang diajukan oleh seorang pengacara Mesir Hamed Salem.

Salem menuduh YouTube menjadi "ancaman bagi perdamaian sosial" dengan memuat film yang dinilai menghina umat Islam.

Pengacara tersebut sebelumnya juga menggugat sejumlah media dan orang yang ia anggap anti-Islam.

Film Innocence of Muslims menggambarkan Nabi Mohammad antara lain sebagai sosok yang bodoh.

Berdasarkan keputusan Pengadilan, pihak berwenang Mesir harus segera mengambil langkah-langkah untuk memblokir situs YouTube selama satu bulan.

Keputusan Pengadilan juga berlaku bagi situs-situs di Mesir yang mengizinkan film kontroversial itu ditonton khalayak ramai.

Otoritas Pengawas Telekomunikasi Mesir mengatakan kepada kantor berita MENA bahwa badan itu akan melaksanakan perintah begitu menerima salinan keputusan pengadilan.

Terkait film ini, pengadilan Mesir telah menjatuhkan hukuman kepadaseorang blogger dan juga mengukuhkan hukuman mati kepada tujuh terdakwa atas keterlibatan mereka dalam film.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2